Beranda / Berita / Aceh / Puluhan Karyawan dan Buruh PT Desa Jaya Geruduk Kantor Bupati Aceh Tamiang

Puluhan Karyawan dan Buruh PT Desa Jaya Geruduk Kantor Bupati Aceh Tamiang

Selasa, 22 Maret 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Puluhan karyawan dan Buruh PT Desa Jaya menggelar aksi demo di kantor Bupati Aceh Tamiang. [Foto: Hendra Vramenia]


DIALEKSIS. COM | Aceh Tamiang - Puluhan  karyawan dan buruh PT Desa Jaya Perkebunan Alur Jambu menggelar aksi demo di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (22/3/2022). 

Dalam aksi demo tersebut, puluhan massa menuntut dan meminta agar Bupati Aceh Tamiang mengeluarkan izin  agar mereka dapat kembali beraktifitas di areal perkebunan PT Desa Jaya yang sebelumnya hampir satu bulan dihentikan aktivitas oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat.

Pasca satu bulan dihentikannya seluruh aktifitas di PT Desa Jaya Perkebunan Alur Jambu akibat konflik HGU antara perusahaan dan masyarakat berdampak terhadap hilangnya mata pencaharian karyawan dan buruh di perusahaan tersebut.

Karena itu para buruh dan karyawan melakukan aksi demo damai ke kantor Bupati Aceh Tamiang untuk memita Bupati segera mengambil kebijakan agar para karyawan dan buruh dapat kembali bekerja sehingga ekonomi dapat kembali bergerak.

Adapun beberapa point pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi demo damai tersebut yaitu meminta kepada Bupati Aceh Tamiang mengeluarkan surat keputusan perihal pembolehan beraktivitas PT Desa Jaya Alur Jambu. 

Kemudian mereka meminta perlindungan hukum saat melaksanakan aktivitas perkebunan dikarenakan kami terus menerima tekanan atas nama oknum yang mengatasnamakan masyarakat.

Sementara itu, Koordinator aksi demo, Ardi Lukito mengatakan, akibat dihentikannya aktifitas di PT Desa Jaya banyak karyawan dan buruh yang terlantar kehilangan mata pencaharian sehingga sangat berdampak terhadap pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ardi menyampaiakn, saat ini ada seratusan lebih karyawan dan buruh yang menggantungkan hidup dari bekerja di  PT Desa Jaya, karena itu dirinya mewakili para buruh  mengharapkan melalui aksi demo ini pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat segera mengambil kebijakan untuk memberikan izin kepada karyawan dan buruh sehingga dapat kembali bekerja.

“Jika tututan karyawan dan buruh ini tidak disikapi dalam kurun waktu  satu kali dua puluh empat jam, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi demo dalam jumlah yang lebih besar,” tegas Ardi Lukito.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Syahri, SP mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan pendemo akan ditampung dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan yaitu Bupati Aceh Tamiang. 

“Persoalan ini nanti akan di musyawarahkan bersama unsur Forkopimda guna diambil sebuah kebijakan,” sebut Syahri.

Pantuan Dialeksis.com di lapangan, aksi demo ini berlangsung tertib dan aman serta mendapat pengamanan dari personel Polres Aceh Tamiang. Aksi ini demo ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib setelah pernyataan sikap pendemo diterima oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Syahri yang ditandai dengan pendatanganan bukti serah terima pernyataan sikap yang disampaikan para karyawan dan buruh PT Desa Jaya. [MHV]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda