Beranda / Berita / Aceh / Rancangan Qanun Pendidikan Kebencanaan Dibahas di Unsyiah

Rancangan Qanun Pendidikan Kebencanaan Dibahas di Unsyiah

Selasa, 14 Mei 2019 17:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancanan Qanun Aceh tentang pendidikan kebencanaan. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Unsyiah Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng di Balai Senat Unsyiah, selasa (14/5).

Rektor dalam sambutannya mengatakan, sebagai perguruan tinggi Unsyiah sangat mendukung agar qanun ini bisa segera lahir. Dunia pendidikan, menurut Rektor, adalah cara yang paling efektif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan sigap dalam menghadapi bencana.

"Dan selama ini, Unsyiah melalui Perarturan Rektor telah menerapkan Mata Kuliah Kebencanaan dan Pengetahuan Lingkungan kepada mahasiswanya sejak tahun 2016," ucap Rektor.

Selain itu, komitmen Unsyiah dalam upaya mitigasi bencana adalah dengan dibentuknya Pusat Studi Tsunami Dissaster and Research Center (TDMRC). Di mana oleh Kemenristekdikti pusat studi ini telah ditetapkan menjadi  Pusat Studi Unggulan Nasional.

Tak cukup sampai di situ, Unsyiah saat ini juga tengah berupaya untuk mengembangan pusat studi ini. Karena Rektor berharap, pusat studi ini nantinya bisa menjadi pusat unggulan dunia, sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini mengatakan, bahwa FGD ini adalah bagian dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mendorong lahirnya Qanun Pendidikan Kebencanaan di Aceh. Inisiatif formal sudah Unsyiah lakukan jauh hari yaitu sejak terjadinya gempa di Pidie Jaya pada Desember 2016 silam. Walaupun sebelum itu sudah ada kegiatan lain terkait hal ini.

Untuk itulah, menurutnya realisasi lahirnya qanun ini perlu didorong, mengingat pentingnya peningkatan ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi ataupun bencana di daerah.

"Pendidikan yang kita masksudkan di sini, adalah jalan terbaik untuk mengubah maindset atau paradigma masyarakat dalam menanggulangi bencana," ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBA H. Teuku Ahmad Dadek, SH mengatakan, draf qanun ini telah lama disiapkan sehingga ia mengharapkan qanun ini bisa segera lahir pada tahun ini. Apalagi qanun ini menjadi qanun prioritas.  Selain itu, ia menilai pengurangan risiko bencana di dunia pendidikan saat ini masih di tataran terioritis saja, yang artinya belum ada dasar hukum yang kuat.

Meskipun pada beberapa waktu lalu Presiden pernah mengatakan bahwa pengurangan risiko bencana bisa dimulai dari sekolah. Namun menurut dadek hal tersebut sulit direalisasikan jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak disisihkan untuk pendidikan kebencanaan. Maka dapat dipastikan seluruh kegiatan pendampingan kebencanaan yang dilakukan pemerintah atau NGO, itu lebih bersifat seremonial.

"Oleh sebab itu, kita  berharap dengan lahirnya qanun ini di dalamnya nanti bisa dimasukkan klausula bahwa dana-dana BOS baik di level sekolah dasar atau SMA, disisihkan untuk mitigasi bencana," ujarnya. (Humas Unsyiah)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda