Beranda / Berita / Aceh / Raqan Kepemudaan Masuk Dalam Proleg DPRK Banda Aceh Tahun Ini

Raqan Kepemudaan Masuk Dalam Proleg DPRK Banda Aceh Tahun Ini

Selasa, 25 Januari 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota Banda Aceh saat ini didorong segera memiliki Qanun Kepemudaan. Qanun pemudaan tersebut akan menjadi aturan strategis penguatan peran pemuda. Dikabarkan bahwa Qanun Kepemudaan sudah masuk ke Proleg DPRK Banda Aceh Komisi IV tahun ini.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh yang juga Wakil Ketua KNPI Banda Aceh, Nasrul Hadi mengatakan, bahwa peran pemuda sangat besar dan potensial di Banda Aceh.

"Apalagi jumlah pemuda di kota Banda Aceh termasuk tinggi ini perlu difasilitasi dan adanya payung hukum yang jelas,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (24/1/2022).

Kemudian, Dirinya mengatakan, dengan adanya Qanun Kepemudaan nantinya bisa memfasilitasi program kepemudaan terutama untuk pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu dan sustainable.

Selanjutnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Dialeksis.com Selasa (25/1/2022) mengatakan, sejak 2 tahun lalu kita sudah mewacanakan bahwa di Banda Aceh itu perlu Qanun tentang Kepemudaan.

"Karena kalau kita lihat, populasi masyarakat Banda Aceh inikan lebih dari 60 persen itu ada di orang-orang pemuda, bahkan kota Banda Aceh juga sudah dapat penghargaan 'Kota Layak pemuda', bahkan jika melihat para pejabatnya di kota Banda Aceh, seperti di SKPK, ditingkat kecamatan juga banyak orang-orang pemuda," kata Farid kepada Dialeksis.com, Selasa (25/1/2022).

Sehingga menurutnya, ini menjadi suatu hal yang sangat urgent dan diperlukan sebuah Qanun untuk mengatur regulasi secara khusus tentang Kepemudaan. Atas dasar itu, kita berbincang dengan DPRK ditahun 2021 yang lalu, teman-teman di DPRK Banda Aceh, khususnya di Komisi IV itu menginisiasi Rancangan Qanun Inisiatif DPRK tentang Kepemudaan.

"Alhamdulillah, pada akhir desember 2021 itu kita paripurnakan artinya, DPRK Banda Aceh sudah menggelar rapat paripurna internal untuk menyepakati usulan Komisi IV DPRK Banda Aceh terhadap Raqan ini untuk menjadi salah satu usulan untuk masuk dalam Program Legislasi Kota," jelasnya.

Kemudian, Farid menjelaskan, setelah itu kita menggelar rapat paripurna untuk pengesahan usulan Program Legislasi Kota Banda Aceh tahun 2022, dimana Qanun Kepemudaan itu secara resmi sudah menjadi salah Program yang masuk dalam Program Legislasi Kota Banda Aceh.

"Senin (24/1/2022), tadi kita menggelar dan saya langsung memimpin rapat pada musyawarah DPRK dan sudah membahas tentang siapa yang membahas Qanun ini dan sudah kita sepakati bahwa untuk Raqan Inisiatif DPRK Banda Aceh tentang Kepemudaan itu dibahas oleh Komisi IV DPRK Banda Aceh yang dimana Komisi IV itu menjadi inisiator daripada Qanun tersebut, yang dimana tentang Kepemudaan itu merupakan salah satu bidang kerjanya," jelasnya.

Sebenarnya, Farid mengatakan, bahwa jauh-jauh hari bahwa tentang Kepemudaan ini sudah kita gaungkan sejak lama, bahkan ketika saya masih menjadi Ketua komisi saat itu sudah duluan. 

"Jadi ini jangan sampai terkesan, bahwa ini sudah didesak baru kita gaungkan, ini sudah jauh-jauh hari kita gaungkan sejak lama, karena bahkan di DPRK Banda Aceh juga banyak Pemuda, bahkan ketika kita aspirasi yang kita dapatkan ketika kita Reses, dan ketika kita bertemu dengan masyarakat kita sudah menggaungkan hal tentang Kepemudaan ini," kata Farid.

Lebih lanjut Dirinya mengharapkan, sesuai tupoksinya kita DPRK ini, pertama, DPRK itu sebagai fungsi Legislasi atau yang melahirkan Qanun. Kedua, Fungsi Anggaran. "Tentu nanti pemerintah kota dan kita juga akan dorong mengalokasikan Kepemudaan, salah satnya adalah bagaimana pemerintah kota Banda Aceh memberikan ruang bagi para pemuda untuk terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan pemerintah kota," kata Farid.

Misalnya, kata Farid, pemerintah kota bisa mengajak teman-teman para penggiat Kepemudaan, seperti misalnya Ormas, OKP, KNPI atau organisasi Kepemudaan lainnya untuk bisa terlibat aktif dalam kegiatan Kepemudaan. "Contohnya seperti MTQ, FGD, atau Seminar Kepemudaan tingkat nasional yang dimana nanti bisa melibatkan OKP, Ormas, KNPI atau Organisasi Kepemudaan lainnya," jelas Farid.

Lebih lanjut, Dirinya mengharapkan, juga pemerintah kota juga memberikan sebuah ruang lainnya seperti tempat pembinaan untuk ataupun penghargaan kepada mereka para Pemuda yang berprestasi nantinya dibidang apapun. "Seperti dibidang olahraga (Atlit), Wirausaha, ataupun lainnya, Sehingga adanya sebuah ruang terhadap para pemuda ini," jelasnya.

"Jadi harus terus disupport para Pemuda agar kedepannya bisa terus memberikan prestasi yang luar biasa terhadap kota Banda Aceh, apalagi kita ini juga merupakan Ibukota Provinsi Aceh, jadi peran Pemuda itu sangat penting," pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda