Beranda / Berita / Aceh / Rasa Nasionalisme Dikalangan Generasi Muda, Ini Penjelasan Dr. Wiratmadinata

Rasa Nasionalisme Dikalangan Generasi Muda, Ini Penjelasan Dr. Wiratmadinata

Minggu, 03 Oktober 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Generasi Muda atau disebut Generasi Millenial saat ini, merupakan generasi penerus bangsa. Jiwa nasionalisme terhadap generasi muda sangat penting dibangun sejak dini. karena itu peran dari semua kalangan sangat penting demi mendukung terciptanya jiwa nasionalisme dan membangun karakter diri. 

Namun, Pemerintah Indonesia gagal melakukan upaya Nation Building dan Character Building bagi generasi muda. Sehingga menunurunya rasa nasionalismenya dikalangan generasi muda.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H. mengatakan, Ada beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya nasionalisme di kalangan generasi muda atau pemuda-pemudi Indonesia.

“Pertama, faktor Internal yaitu, pemerintah kita lalai atau bahkan gagal mengagendakan Pendidikan Kebangsaan kepada generasi muda secara sistemik, komprehensif dan teratur. Dimasa Orde Baru kita masih punya program Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila),” ucapnya kepada Dialeksis.com, Minggu (3/10/2021).

Dirinya menjelaskan, Setelah reformasi yang menurut saya kehilangan orientasi, atau reformasi yang ‘disoriented’, P4 dihilangankan. Begitu saja, sehingga proses pembudayaan ideologi negara tidak dapat berlangsung dan akibatnya generasi muda kehilangan pedoman tentang bagaimanakah caranya hidup sebagai warganegara di dalam NKRI yang memiliki keragaman suku, agama, bahasa, budaya dan berbagai perbedaan lainnya.

Nyaris, Kata Dr. Wiratmadinata, generasi muda Indonesia sekarang yang berusia 15-25 tahun, secara umum tidak memiliki kedalaman pahaman mengenai ideologi negara Pancasila, apalagi amalannya.

lanjutnya, sementara, pada generasi yang lebih tua yang sekarang berusia 25-50 tahun pun, pemahaman nasionalisme sudah mengalami degradasi, karena pengaruh transformasi sosial yang begitu pesat, mulai era 70 dan 80-an yang melahirkan pragmatisme dan materialisme.

Kemudian, faktor Internal kedua, gagalnya proses pembudayaan ideologi Pancasila, karena negara tidak memiliki tools atau skema pembudayaan Pancasila, sehingga generasi muda yang masuk kelompok generai millenial tidak mewarisi tradisi kebangsaan yang ideologis.

Bahkan, Dr. Wiratmadinata mengatakan, lahirnya BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), ternyata belum menunjukkan adanya peta-jalan yang masuk akal dalam hal pendidikan ideologi kebangsaan bagi generasi muda modern Indonesia.

Kemudian, faktor kedua, faktor External, yaitu, kencangnya penetrasi budaya luar melalui revolusi dalam bidang komunikasi dan informasi (IT) selama 25 tahun terakhir, sehingga arus budaya asing tidak mampu dibendung dan masuk menjadi bagian budaya kontemporer yang sangat cepat mempengaruhi budaya baru kaum muda Indonesia.

“Dalam fenomena transformasi sosial dunia modern, ada kecenderungan untuk cepat menerima budaya luar, baik perubahan cara berfikir, gaya hidup dan cara bertindak,” jelasnya.

Sehingga, Kata Dr. Wiratmadinata, orang kehilangan orientasi kebangsaan, karena hal itu tidak dianggap lagi penting. Sebab yang diutamakan adalah pencapaian karier dan keunggulan finasial untuk dapat bertahan hidup di dunia modern yang semakin menuntut kekuatan finansial dan material.

Namun, faktor internal justru sangat menentukan dalam hal ini. Dr. Wiratmadinata menjelaskan, Jika generasi muda Indonesia memiliki ketahanan ideologis yang cukup kuat, maka pragmatisme bisa dikalahkan dengan kesadaran kebangsaan yang kuat itu.

“Sayang negara kita lalai mengantisipasi hal ini. Kita gagal melakukan ‘Nation Building’ dan ‘Character Building’ sekaligus, pada saat bersamaan. Padahal founding father kita mengamanatkan hal tersebut,” tambahnya.

Akibatnya, generasi muda kita tumbuh tanpa karakter Keindonesiaan yang kuat. Kata Dr. Wiratmadinata, mungkin karakter mereka jauh dipengaruhi gaya hidup hollywood, Drakor, dan beragam mode asing lainnya. Negara semakin dianggap jauh, apalagi ideologi, semakin dianggap hanya jargon.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan, Konsep ideal yang membentuk Nasionalisme generasi muda Indonesia itu seperti apa? Konsep terbaik untuk pembentukan karakter nasionalisme generasi muda Indonesia, jelas Konsep Ideal Pancasila.

“Terlalu panjang kalau harus saya jelaskan bagaimana idealnya konsep Pancasila itu. Hal inilah yang justru harus dijadikan materi utama dalam proses pendidikan karakter anak muda Indonesia. Disinilah justru masalahnya,” ucapnya.

Ia mengatakan, Konsep Pancasila sebagai Paradigma Negara Hukum Indonesia itulah yang harus dijelaskan kepada generasi muda dalam suatu kurikulum kebangsaan yang dikerjakan secara sistematis oleh Pemerintah RI.

“Proses itu yang kita sebut, mengutip Yudi Latif, sebagai pembudayaan Pancasila. Tanpa itu bangsa ini akan tumbuh tanpa ideologi, dimulai dari menurunnya rasa nasionalisme generasi muda,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda