Beranda / Berita / Aceh / Razia Mudik, Polantas Lhokseumawe Perintahkan Sejumlah Mopen Putar Balik

Razia Mudik, Polantas Lhokseumawe Perintahkan Sejumlah Mopen Putar Balik

Jum`at, 07 Mei 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Jajaran Polres Lhokseumawe mulai melakukan penyekatan kendaraan umum membawa penumpang dalam razia di depan Mapolres Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021). Dalam kegiatan itu, sejumlah kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh diperintahkan putar balik.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penyekatan angkutan umum ini mendukung program pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 serta larangan mudik sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Dalam razia tersebut, sebanyak 15 angkutan umum yang membawa penumpang dari arah Medan menuju Banda Aceh diperintahkan untuk memutar balik dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Salman, razia dalam rangka Ops Ketupat Seulawah 2021 dimaksud juga bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, pengemudi diminta untuk menjaga etika di jalan raya serta mengutamakan keselamatan.
Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda