Senin, 29 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Razia Truk Plat BL, Nasir Djamil Sebut Bobby Nasution Gubernur Blunder dan Bikin Gaduh

Razia Truk Plat BL, Nasir Djamil Sebut Bobby Nasution Gubernur Blunder dan Bikin Gaduh

Minggu, 28 September 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat, Sumut, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Video aksi tersebut viral di media sosial pada Ahad (28/9/2025) dan langsung menimbulkan kegaduhan publik, terutama di Aceh.

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menilai langkah Bobby bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial antarwilayah. 

Ia menegaskan, kebijakan semacam itu sangat berbahaya jika terus dipertahankan.

“Menurut saya ini kebijakan blunder namanya. Bobby jangan buat kebijakan blunder. Malu lagi, apalagi kemarin sudah juga buat ribut dengan orang Aceh masalah empat pulau yang dicaplok Sumut. Tolong jangan buat blunder lagi,” kata Nasir Djamil kepada dialeksis.com, Ahad sore (28/9/2025).

Nasir menjelaskan, setiap kendaraan bermotor di Indonesia dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang merupakan produk hukum nasional, bukan daerah. Karena itu, keberadaan plat nomor, termasuk plat BL dari Aceh, berlaku sah di seluruh wilayah Indonesia.

“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” tegasnya.

Politisi asal Aceh itu menambahkan, pembangunan jalan raya di Indonesia, baik jalan nasional maupun sebagian besar jalan provinsi, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD yang semuanya berasal dari uang rakyat. Dengan demikian, diskriminasi penggunaan jalan berdasarkan plat nomor daerah tertentu sangat tidak bisa dibenarkan.

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya. Jalan umum itu hak seluruh warga negara,” ujarnya.

Nasir mengingatkan, persoalan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut belum lama ini masih segar dalam ingatan publik. 

Menurutnya, kebijakan Bobby yang merazia kendaraan berplat BL justru memperkeruh suasana dan bisa menimbulkan sentimen kedaerahan yang berbahaya.

"Itu sangat kita sayangkan. Kalau memang ada masalah dengan moda transportasi, seharusnya bisa dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Gubernur Sumut bisa menyampaikan kepada pihak kepolisian atau perhubungan, bukan main razia sepihak begitu. Jangan sampai kebijakan seperti ini menimbulkan konflik horizontal,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Nasir mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Ia menilai kebijakan Bobby bukan hanya diskriminatif, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan antarwarga.

“Kalau Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum. Karena kebijakan itu sangat berpotensi membenturkan warga antarwilayah,” tegas Nasir.

Menurutnya, seorang gubernur seharusnya menjaga harmoni antarwilayah, bukan justru memantik konflik. 

“Gubernur itu harusnya menjaga harmoni, bukan menciptakan konflik. Kebijakan Bobby justru berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah, dan itu sangat berbahaya,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid