Beranda / Berita / Aceh / Realisasi Distribusi Pupuk Urea Subsidi di Aceh Utara Capai 33,39 Persen

Realisasi Distribusi Pupuk Urea Subsidi di Aceh Utara Capai 33,39 Persen

Selasa, 01 Agustus 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatat realisasi pendistribusian pupuk Urea bersubsidi yang mencapai 5.169 ton pada tahun 2023. Angka ini mencakup 33,39 persen dari total kuota pupuk Urea subsidi yang sebesar 15.479,6 ton yang ditetapkan untuk kabupaten tersebut.

"Pupuk Urea bersubsidi yang sudah didistribusikan hingga Juni 2023 atau semester pertama sebanyak 5.169 ton," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara Erwandi di Lhokseumawe, Senin (31/7/2023).

Sedangkan realisasi pendistribusian pupuk nitrogen fosfor dan kalium (NPK) bersubsidi, kata Erwandi, sudah sebanyak 4.554,7 ton atau 36 persen dari total kuota sebanyak 12.337,6 ton. Sementara untuk pupuk NPK formula khusus belum ada pendistribusian atau nol persen dari kuota sebanyak 944 ton. 

"Rendahnya pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut terjadi akibat banyaknya wilayah yang mengalami kekeringan di Kabupaten Aceh Utara yang disebabkan mangkraknya Bendungan Krueng Pase dan terdampak dari perubahan iklim berupa El Nino yang menyebutkan berkurangnya debit air irigasi," katanya.

Pendistribusian pupuk subsidi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan produksi pertanian di wilayah Aceh Utara. Dengan ketersediaan pupuk Urea yang mencukupi, diharapkan para petani dapat meningkatkan hasil panen dan produktivitas pertanian secara keseluruhan.

Ia menjelaskan, pengalokasian pupuk bersubsidi pada 2023 berdasarkan keputusan Gubernur Aceh. Keputusan itu mengacu kepada peraturan Menteri Pertanian RI. Alokasi pupuk subsidi juga berdasarkan masukan data elektronik yang diminta dari kabupaten/kota.

"Petani penerima pupuk subsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian," kata Erwandi.

Menurut dia, pola memasukkan ke sistem tersebut berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tani yang dibuat oleh kelompok tani. Data tersebut diunggah petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan.

Erwandi juga menyebut ada beberapa kendala dalam pengalokasian pupuk subsidi dengan sistem tersebut, diantaranya banyak petani tidak bisa masuk ke sistem karena bermasalah dengan KTP. Selain itu, juga terbatasnya komoditas untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Kata dia, pupuk urea dan NPK didistribusikan kepada petani padi, jagung, cabai dan bawang merah. Sedangkan pupuk NPK formula khusus hanya diberikan kepada petani kakao.

Menyangkut dengan harga pupuk subsidi, kata Erwandi, harga tertinggi di tingkat petani untuk pupuk urea Rp2.250 per kilogram, NPK sebesar Rp2.300 per kilogram dan NPK formula khusus Rp3.300 per kilogram. 

"Kami mengajak semua pihak mengawal dan mengawasi distribusi maupun pengelolaan pupuk subsidi. Pemberian pupuk subsidi tersebut untuk meningkatkan produktivitas petani, sehingga mendongkrak perekonomian masyarakat," katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda