Beranda / Berita / Aceh / Rekrutmen TKSK 2022, Kadinsos Aceh: Ditargetkan Selesai Akhir Desember 2021

Rekrutmen TKSK 2022, Kadinsos Aceh: Ditargetkan Selesai Akhir Desember 2021

Sabtu, 04 Desember 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh membuka Lowongan Pekerjaan (Loker) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun 2021. Rekrutmen sudah dibuka sejak 26 November 2021 berdasarkan Surat Nomor: 467.1/8559.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si mengatakan, mengenai progres rekrutmen ini masih dalam tahap informasi dan sosialiasi.

“Yang pertama dari Dinsos Aceh kepada Dinsos Kabupaten/Kota, kemudian Dinsos Kabupaten/Kota menyampaikan informasi kepada pilar-pilar sosial dan tentu nantinya akan memakan waktu. Para calon peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen administrastif dan nantinya akan di rekap oleh Kadinsos Kabupaten/Kota, dan kemudian Kabupaten/Kota akan menyampaikan nama-nama calon peserta seleksi ke Dinas Sosial Aceh, jadi sampai saat ini belum ada yang mendaftar atau menyampaikan rekap calon pesertanya, karena memang ini waktunya baru beberapa hari kita sampaikan dan masih pada tahap persiapan,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (4/12/2021).

Selanjutnya, Kadinsos Aceh mengatakan, untuk Tim Seleksi itu semua dari Dinsos Aceh yang terdiri dari para pejabat Struktural dan Eselon III dan Eselon IV termasuk pejabat fungsional yang selama ini memang punya kapasitas dan kompetensi untuk melakukan pengujian terhadap para calon untuk menyeleksi calon-calon yang terbaik.

Kemudian, Dr Yusrizal menjelaskan, TKSK ini merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, jadi formasinya setiap kecamatan memang 1 (Orang). “Yang berati jumlahnya itu sama dengan jumlah Kecamatan yang ada di Aceh yang totalnya 290 orang, sesuai dengan masing-masing kecamatan dan jumlah kecamatan,” sebutnya.

Lanjutnya, Dr Yusrizal menjelaskan, dari 290 kecamatan tersebut, ada kecamatan-kecamatan yang kita tidak lakukan seleksi. "Sesuai formasi kecamatan di Aceh sebanyak 290, dikurang 12 kecamatan karena mereka adalah TKSK teladan tahun 2021 dan 2019. Sehingga jumlah formasi menjadi 278 kecamatan," sebutnya.

“Karena mereka (Kecamatan yang tidak dilakukan seleksi) adalah yang sudah terbukti punya prestasi yang merupakan pilar-pilar sosial terbaik, mereka punya prestasi pada saat sebelumnya, sehingga dianggap mereka tidak perlu lagi untuk diseleksi, kita anggap mereka sudah terpilih dan melanjutkan sebagai TKSK di tahun 2022,” jelasnya.

Dr Yusrizal mengatakan, setelah pelaksanaan di tanggal 13-17 Desember, kita memerlukan waktu untuk melakukan Skoring terhadap penilaian dari masing-masing peserta.

“Kemudian dilakukan akumulasi, tabelisasi untuk melihat yang mana yang terbaik, sesuai dengan nilainya, dan nantinya akan diputuskan, untuk waktunya ini diperkirakan tuntas diakhir bulan Desember 2021 atau sekitar tanggal 29-31 Desember 2021,” tukasnya.

Dalam proses seleksi ini, kata Dr Yusrizal, dalam rekrutmen ini memang ada kerangka kriterianya. Secara umum kerangkanya itu ada 4 (Empat), yang pertama itu secara administratif, berarti persyaratan-persyaratan yang ada sesuai dengan yang sudah disebutkan dalam surat yang itu harus dipenuhi.

“Kemudian, yang kedua, ada persyaratan akademis, jadi bagi yang baru itu memang minimal yang diterima ini adalah yang pendidikan Sarjana atau SI,” sebutnya.

Kemudian juga ada aspek teknis, Yusrizal menjelaskan, artinya mereka mampu melakukan tugas-tugas secara teknis, katakanlah seperti komputer atau kaitannya dengan internet yang ini tentu sangat dibutuhkan ketika mereka melakukan tugas-tugas dilapangan dan juga pada aspek pelaporan dan koordinasi dengan Dinas Sosial Kab/Kota ataupun dengan Provinsi.

“Dan yang keempat, aspek Integritas ataupun Kredibility, Dr Yusrizal menjelaskan, yang memang dimana yang bersangkutan dapat melakukan tugas dengan baik, dapat dipercaya, dapat menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya.

Kadinsos Aceh, Dr Yusrizal menyampaikan, seleksi ini diharapkan mendapatkan output-output pilar-pilar sosial dalam hal ini TKSK dengan peranan yang sangat strategis dimasyarakat menjalankan fungsi-fungsi koordinasi penghubung dan komunikasi dan juga sebagai fasilitator pendamping yang menerima bantuan sekaligus sebagai perpanjangan dari pemerintah Aceh dalam hal ini Dinsos Kab/Kota.

“Tentu dalam mendapatkan output personil TKSK yang punya kualitas yang baik, mau itu dari sisi teknis, akademis, maupun Kredibility dan Integritasnya, maka kita harapkan persoalan-persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas ini kita bisa meminimalisir,” ujarnya.

Lebih lanjut Dr Yusrizal mengatakan, dalam konteks perkembangannya tentu kita sangat memahami kedepannya. Persoalan-persoalan sosial biasa semakin meningkat, tantangan-tantangan atau juga yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan penggunaan alat-alat fasilitas yang digunakan dalam penyaluran Bansos itu tentu memerlukan update, kemampuan dari TKSK yang bisa mengimbangi pola-pola yang ada dan jalur penyampaian bantuan dan informasi dan komunikasi.

“Baik itu menyampaikan pesan dari Pemerintah kepada masyarakat ataupun juga bagaimana mereka menyikapi keluhan-keluhan masyarakat dan melaksanakan tugas itu dengan penuh dengan integritas, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah yang dimana mereka sebagai Garda terdepan. Jadi masyarakat tidak punya dugaan-dugaan atau kecurigaan terhadap pilar-pilar sosial ataupun bahkan pemerintah dalam mereka berada di Garda terdepan,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda