Beranda / Berita / Aceh / Rektor USK Imbau Peserta UTBK SBMPTN Tidak Datang Terlambat

Rektor USK Imbau Peserta UTBK SBMPTN Tidak Datang Terlambat

Selasa, 13 April 2021 22:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng memantau peserta UTBK untuk SBMPTN pada pelaksanaan ujian hari pertama, Selasa (12/4/2021). [Foto: Humas USK]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng menghimbau peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk tidak datang terlambat ke lokasi ujian. 

Hal ini disampaikan Rektor sebab masih banyak peserta ujian yang tiba di lokasi ujian dengan melewati waktu toleransi, sehingga mereka tidak diperkenankan mengikuti ujian, Selasa (12/4/2021).

Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2021 telah dimulai sejak Selasa, yaitu tanggal 12 - 18 April 2021 untuk gelombang pertama. Lalu untuk gelombang kedua akan dimulai pada tanggal 26 April - 2 Mei 2021. 

Terkait ujian tersebut, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengeluarkan ketentuan, bahwa peserta yang masuk ruang ujian pada sesi pertama yaitu pukul 06:45 WIB, diberikan waktu toleransi 30 menit yaitu waktu pemeriksaan identitas dan latihan. Setelahnya, ujian baru dimulai pukul 07:15 WIB dan saat itu peserta tidak dibolehkan lagi masuk ruang ujian.

Begitu pula sesi kedua, peserta harus masuk ruang ujian pukul 13:00 WIB. Setelah waktu toleransi 30 menit, dilanjutkan dengan ujian pukul 13:30 dan setelahnya peserta tidak boleh lagi masuk ruang ujian. 

Sementara hari Jumat, waktu masuk ruang ujian disesuaikan dengan waktu salat Jumat. Peserta masuk ke ruang ujian pukul 13:45 WIB. Lalu 30 menit setelahnya ujian dimulai dan saat itu peserta tidak dibolehkan lagi masuk ruang ujian.

 “Untuk itu, kami ingatkan peserta UTBK ini untuk memperhatikan betul jadwal ujiannya. Jangan sampai datang terlambat, karena jika melewati batas waktu toleransi tersebut, maka peserta tidak boleh mengikuti ujian,” ucap Rektor yang merupakan Wakil Ketua I LTMPT. 

Selain itu, untuk peserta yang berasal dari luar Aceh dan baru tiba di Kota Banda Aceh kurang dari 10 hari dari jadwal ujian, maka peserta tersebut wajib rapid antigen.

Untuk lokasi rapid antigen ini, ungkap Rektor, dapat dilakukan pada seluruh Puskesmas yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh. Syaratnya, peserta hanya perlu menunjukkan kartu ujian dan foto kopi KTP. 

“Lalu hasil rapid antigen ini nantinya dibawa pada saat ujian. Selain di Pukesmas, peserta juga dapat melakukan rapid antigen di kampus USK dengan lokasi yang telah ditentukan panitia,” ujar Rektor.

Rektor mengungkapkan, pelaksanaan UTBK pada hari pertama di lingkungan kampus USK sejauh ini terpantau baik dan berjalan lancar. Pelaksanaan ujian kali ini juga telah mendapatkan izin dari Satgas Covid 19 Kota Banda Aceh dan pihak kemanan. Di mana semua kegiatannya menerapkan disiplin protokol kesehatan. 

“Alhamdulillah, secara umum semua berjalan baik. Kita juga terus memantau demi memastikan prokes benar-benar dilaksanakan dengan baik. Karena kita tidak ingin, pelaksanaan ujian ini nantinya justru melahirkan cluster baru Covid-19,” pungkas Rektor.[]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda