DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Menanggapi keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan langsung bergerak cepat.
Atas instruksi Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE, M.Sos kepada Plt. Sekda Masrizal, SE, M.Si, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan serangkaian langkah mulai dari rapat koordinasi hingga pengawasan langsung ke lapangan.
“Kami sudah mulai melakukan pengawasan sejak Rabu (9/7/2025) kemarin, dan akan terus berlanjut. Tujuannya jelas, untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujar Plt. Sekda Masrizal dalam keterangan resmi pada Jumat (11/7/2025).
Masrizal menjelaskan, tim yang diturunkan terdiri dari unsur Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pangan, Polres, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab. Tim tersebut menyasar langsung ke distributor dan kios pengecer di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Dari hasil pemantauan selama dua hari, Rabu dan Kamis (9-10/7/2025)di lapangan, tim menemukan adanya beberapa kejanggalan, terutama terkait harga jual pupuk yang diterima petani.
“Kami menemukan adanya penyimpangan harga yang cukup meresahkan. Ini akan segera kami tindak lanjuti dengan rapat evaluasi bersama pihak terkait, termasuk distributor pupuk,” tambah Masrizal.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan demi memastikan hak petani tetap terlindungi.
“Menyangkut harga, sasaran penerima, dan ketersediaan stok, kita akan terus berupaya menertibkan dan memantau. Kami ingin memastikan masyarakat petani benar-benar bisa memperoleh pupuk bersubsidi ini dengan mudah, harga terjangkau, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Terakhir, Masrizal menyampaikan harapannya agar semua pihak, termasuk distributor dan kios pengecer, dapat bekerja sama untuk mewujudkan penyaluran pupuk yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kita berharap, petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan bisa mendapat haknya sesuai dengan kebijakan pemerintah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan,” tutupnya. [*]