Beranda / Berita / Aceh / Ritel Modern Bantah Timbun Migor Yang Sebabkan Kelangkaan di Pasar

Ritel Modern Bantah Timbun Migor Yang Sebabkan Kelangkaan di Pasar

Jum`at, 11 Februari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi minyak goreng. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah bahwa ritel modern melakukan penimbunan minyak goreng, baik di gudang maupun di gerai.

"Kami menyayangkan berita dan sangkaan bahwa ritel modern menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat, di saat kami mendukung sepenuhnya dan membantu pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng secara merata, terjangkau dan fair (adil), kepada masyarakat," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey dalam pernyataan resmi, Jumat (11/2).

Hal tersebut ia ungkapkan akibat dugaan yang dilontarkan Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, mengenai minyak goreng sengaja dibuat langka agar pasar modern dapat menawarkannya ke pasar tradisional.

Kemudian, Roy menjelaskan bahwa Aprindo tidak memiliki urgensi ataupun kepentingan untuk menahan stok minyak goreng di gudang.

Dirinya mengatakan selain gudang peritel memiliki kapasitas terbatas, model bisnis ritel modern adalah pengecer yang langsung menjual produk ke konsumen akhir, sehingga tidak mungkin menjual barang-barangnya kepada agen atau pihak lain lagi.

Sebagai informasi, minyak goreng seharga Rp14 ribu sudah menjadi barang langka karena seringkali terjual ludes di ritel modern maupun di agen kelontong pasar sejak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa (1/2).

HET sebesar Rp11.500 per liter berlaku untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium. Harga minyak goreng tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Namun, selama masa transisi harga minyak goreng masih akan dikenakan sebesar Rp14 ribu per liter. Hal tersebut diberlakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda