DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp675 juta yang dialokasikan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk pengelolaan media sosial bukanlah bentuk pemborosan. Sebaliknya, IKAMBA melihat dana tersebut sebagai anggaran produktif yang dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan kota.
Ketua Umum IKAMBA, M. Geubry Al Fattah Budian, menilai bahwa media sosial saat ini merupakan instrumen strategis dalam membangun citra, memperluas informasi, dan membuka peluang investasi.
“Rp675 juta bukan hanya untuk mengabarkan informasi, melainkan investasi produktif. Jika dikelola secara kreatif dan profesional, media sosial dapat menjadi motor branding Banda Aceh, mengangkat potensi wisata dan budaya, serta menarik investor,” tegas Geubry.
IKAMBA juga mendorong agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan sehingga publik bisa merasakan manfaatnya. Transparansi ini penting agar masyarakat tidak melihat dana tersebut sebagai beban, melainkan sebagai modal yang memberikan multiplier effect bagi ekonomi dan citra Banda Aceh.
“Di era digital, identitas kota sangat dipengaruhi oleh bagaimana ia hadir di ruang media sosial. Maka, Rp675 juta ini adalah modal strategis untuk masa depan Banda Aceh. Yang terpenting, pengelolaannya harus transparan, produktif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Geubry. [*]