Beranda / Berita / Aceh / Sabtu, Jemaah Indonesia Berangkat Umrah Saat Pandemi

Sabtu, Jemaah Indonesia Berangkat Umrah Saat Pandemi

Jum`at, 07 Januari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: AFP/BANDAR AL-DANDANI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief memastikan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia perdana di tengah pandemi virus corona akan digelar pada lusa atau Sabtu (8/1/2022).

Hilman memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh Kemenag.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah tetap harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

"Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," kata dia.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022 lalu.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," ujarnya.

Tak hanya itu, ketentuan lainnya yang harus dipatuhi yakni, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," jelas Hilman.

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.

"Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya," sambungnya. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda