Beranda / Berita / Aceh / Sabu dalam Jus Alpukat Masuk Lapas, Ini Pesan Kadivpas ke Kalapas se-Aceh

Sabu dalam Jus Alpukat Masuk Lapas, Ini Pesan Kadivpas ke Kalapas se-Aceh

Senin, 29 Maret 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Heri Azhari. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Heri Azhari berpesan agar Kepala Lapas (Kalapas) di seluruh Aceh untuk memperketat pengamanan.

Hal ini usai kejadian penyelundupan 10 paket sabu seberat 49 gram yang diselundupkan melalui dua cup jus alpukat ke Lapas IIA Banda Aceh. Barang haram tersebut berhasil digagal oleh dua sipir perempuan karena curiga warnanya yang terlalu kental.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Heri Azhari mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengembangan.

"Agar tak terulang lagi, kepada Kalapas di seluruh Aceh, perketat pengamanan. Terutama pada penerimaan barang dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya memperketat itu, juga bisa menambah pencegahan dari masuknya barang-barang terlarang lainnya," kata Heri saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (29/3/2021).

Pihaknya juga tak segan-segan menindak tegas bila ada petugas yang ikut bermain dan terlibat dalam mengedarkan barang-barang terlarang tersebut di lingkungan Lapas.

"Petugas, kalau ada yang terlibat, kami tidak pandang bulu, akan diproses secara hukum. Tentunya dengan bukti-bukti yang ada," tegas Heri.

Ia juga berujar, dalam hal ini perlu penambahan petugas dan CCTV pada saat penitipan barangnya sehingga bisa dideteksi lebih awal seperti apa orang-orang yang mencurigikan dan mencoba memasok barang haram tersebut melalui berbagai cara.

"Kemudian HP juga memang tidak bolehkan. Makanya rutin dilakukan razia, kalau memang ada ya kita sita, kita ambil. Tidak ada yang membenarkan HP masuk ke dalam Lapas," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda