Beranda / Berita / Aceh / Salah Satu Pelaku dari Kawanan Begal Pakai Pisau Dapur, Ternyata Napi Kabur dari Lapas

Salah Satu Pelaku dari Kawanan Begal Pakai Pisau Dapur, Ternyata Napi Kabur dari Lapas

Sabtu, 05 Juni 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Kapolsek Aceh Utara[Dok. Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Polres Aceh utara ungkap salah satu dari dua Kawanan begal yang diamankan Polsek Tanah Jambo Aye ternyata merupakan Napi kasus Narkoba yang melarikan diri dari Lapas Lhoksukon 2 tahun lalu.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani, ia menyampaikan tersangka tersebut ialah Ma alias Dek Din, 38 tahun Napi Lapas Lhoksukon yang melarikan diri pada 16 Juni 2019.

“Kini Md terjerat kasus pembegalan bersama tersangka MA dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanah Jambo Aye,” ujar AKP Ahmad Yani, Sabtu (5/6/2021).

Informasi dihimpun Polres Aceh Utara, Ma menjadi salah satu dari 73 orang Narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas kelas IIB Lhoksukon pada Minggu (16/6/2019).

Saat itu Ma baru menjalani 6 bulan kurungan dari masa hukuman selama 2 tahun atas tindak pidana Narkoba.

Sebelumnya Polsek Tanah Jambo Aye meringkus dua pria pelaku pembegalan di Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (3/6/2021).

Dua pelaku yang diamankan itu berinisial Md (38) dan MA (30) keduanya merupakan warga Gampong Lhok Bintang HU.

AKP Ahmad Yani menyampaikan perkara yang menjerat kedua pelaku dilaporkan oleh korban Salmiati (23) dan Basri (25) terjadi pada Selasa (2/6/2021) di Jalan Tanggul Gampong Lhok Bintang Hu.

“Saat itu kedua korban sedang melintas berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku muncul, menyetop lalu mengancam korban dengan pisau, pelaku lalu merampas perhiasan dan handphone korban,” ujar AKP Ahmad Yani. Jumat (4/6/2021).

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda