Beranda / Berita / Aceh / Sambangi Ketua DPRA, IMPAS Serukan Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Aceh

Sambangi Ketua DPRA, IMPAS Serukan Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Aceh

Selasa, 14 Maret 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - DKI Jakarta melakukan audiensi dengan ketua DPRA Provinsi Aceh, Pon Yahya di Banda Aceh, Selasa (14/03/2023). [Foto: Dokumen IMPAS]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - DKI Jakarta, Nazarullah melakukan audiensi dengan ketua DPRA Provinsi Aceh, Pon Yahya di Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). 

Hal ini dalam rangka menyuarakan berbagai penyampaian permasalahan aspirasi terkait kondisi keberlanjutan pembangunan Aceh yang saat ini dipimpin oleh Pj. Gubernur Achmad Marzuki

Ketua IMPAS menyerahkan langsung surat resmi dari lembaga IMPAS Aceh Jakarta agar Pimpinan DPR Aceh segera menyurati Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri agar mengevaluasi Kinerja Pj Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, ketua IMPAS Aceh-Jakarta Nazarullah kepada media menyebutkan tujuan pihaknya melakukan pertemuan tersebut mengingat ada beberapa catatan rekomendasi berbentuk kritik terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh yang dinilai masih lambat pasca dilantik semenjak Juli 2022 lalu.

"Adapun diantaranya menyangkut permasalahan rencana kinerja aksi cepat Pj Gubernur Aceh yang disampaikan saat menjumpai Presiden hingga sampai hari ini belum terlihat arah dan wujud yang jelas serta juga pasca dilakukannya beberapa pertemuan dengan para menteri beberapa waktu lalu," kata Nazarullah kepada Pewarta Dialeksis.com.

Nazarullah menilai saat ini gaya komunikasi yang dibangun Pj Gubernur Aceh masih lemah terutama dengan para stakeholder terkait hingga sempat mengundang beberapa polemik seperti salah satunya menyangkut perihal rekrutmen Dirut Bank Aceh Syariah meski telah dilantik.

Namun jauh sebelumnya sempat menuai polemik dalam tahapan proses seleksi dan kemudian mulai muncullah kritikan dari Beberapa Anggota DPR Asal Aceh yang meminta Pj Gubernur Aceh agar segera di evaluasi karena dinilai telah gagal memimpin Aceh.

"Sangat disayangkan padahal kita berharap Aceh dapat lebih baik," ujarnya 

Nazarullah juga menyampaikan bahwa yang lebih mengejutkan lagi, pada awal Januari Pemerintah Aceh mendapatkan 4 (empat) nilai merah dari Kemendagri dari 6 indikator yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama bulan Januari 2023.

Penilaian itu tertuang dalam Evaluasi Kinerja dan Pemantapan Tugas Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023, yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara virtual, tertanggal 31 Januari 2023.

"Ini seperti yang pernah dimuat dalam beberapa media waktu lalu," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda