Beranda / Berita / Aceh / Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Aceh

Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Aceh

Senin, 25 Februari 2019 17:20 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah Eks GAM Wilayah Linge melaporkan Cawapres Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Simanjuntak ke Polda Aceh, Senin (25/2).

Laporan tersebut terkait statement keduanya di media beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan oleh eks kombatan GAM. 

Ketika dikonfirmasi Dialeksis.com, eks mantan kombatan Wilayah Linge Joni Suryawan alias Raja Muda membenarkan hal tersebut. 

"benar, saat ini kami sudah di Polda untuk membuat laporan"kata Raja Muda yang mengaku sedang berada di Polda Aceh

Dari rilis yang diterima Dialeksis.com, pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baik mantan kombatan GAM yang tidak pernah memanfaatkan lahan prabowo tersebut.

"Kami tidak pernah memanfaatkan lahan Prabowo itu" sebut rilis tersebut.

Pada akhir rilis Itu menjelaskan, bagi eks kombatan GAM Wilayah Linge, laporan yang mereka sampaikan ke Polda Aceh merupakan pelajaran bagi siapapun untuk tidak mengkambinghitamkan pihak lain dengan cara yang tidak terpuji. (a)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda