Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP dan WH Aceh Tengah Razia Petasan, Ini Tujuannya

Satpol PP dan WH Aceh Tengah Razia Petasan, Ini Tujuannya

Jum`at, 07 April 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melakukan razia dan menyita ratusan petasan atau mercon dari pedagang yang berjualan di seputaran Kota Takengon pada Kamis (6/4/2023). 

Razia ini dilakukan untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

Menurut Kepala Satpol PP dan WH, Ariansyah, petasan yang dijajakan oleh pedagang tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, terutama saat masyarakat sedang menjalankan berbagai aktivitas ibadah pada bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menyita ratusan petasan atau mercon yang dijual oleh pedagang tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu, apalagi kalau mercon ini dinyalakan saat masyarakat sedang khusyuk beribadah di bulan Ramadan, maka sesuai seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah disepakati untuk menjaga ketertiban umum, salah satunya dengan melakukan pengawasan dan pelaranan peredaran petasan dan kembang api,” kata Ariansyah.

Upaya penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah, sehingga pihaknya langsung bergerak ke beberapa titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat berjualan petasan.

Meski tegas melarang, namun menurut Ariansyah, sebelumnya pihaknya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya petasan, termasuk mengimbau para pedagang untuk tidak menjual semua jenis petasan.

“Sebelum kita lakukan razia, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para pedagang tentang bahaya petasan ini,  artinya kami tidak semena-mena melakukan menertibkan begitu saja, setelah kita himbau tapi masih bandel, baru kita tindak tegas," lanjutnya.

Mercon yang telah disita petugas, saat ini telah di amankan di gudang Satpol PP di komplek Buntul Kubu, Kecamatan Lut Tawar, untuk diambil tindakan selanjutnya, apakah barang bukti tersebut akan dimusnahkan atau dilakukan tindakan pengamanan lainnya. 

“Kita lihat dahulu dampak baik buruknya, kalo perpeluang membahayakan keselamatan, ya akan segera kita musnahkan, intinya kita ingin memberi rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini, selain itu kita ingin mencegah terjadinya bahaya akibat petasan ini, seperti kebakaran misalnya," pungkasnya.

Meski menyita semua mercon yang dijual, namun pihak Satpol PP tidak menangkap para penjual, hanya diberi peringatan keras untuk tidak lagi menjual petasan, karena selain menjual petasan, para pedagang itu juga menjual berbagai mainan anak yang tidak membahayakan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda