DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh serta melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh menggelar razia gabungan penegakan busana islami, di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mewajibkan setiap muslim di Aceh untuk berbusana islami.
Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenakan busana sesuai syariat. Para pelanggar tidak langsung dikenakan sanksi, melainkan diberikan pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi menjelaskan, razia gabungan tersebut bersifat edukatif dan persuasif.
“Sejumlah pengendara yang melanggar kita data dan kita berikan pembinaan. Harapan kami, ke depan masyarakat semakin sadar untuk menjaga busana islami sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.
Salmawati menegaskan, kegiatan penegakan syariat akan terus dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui razia rutin maupun patroli pengawasan di wilayah Aceh Besar.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam. Penegakan qanun ini penting untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Salmawati mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga dilakukan sejalan dengan arahan Bupati Aceh Besar dalam menjadikan Aceh Besar sebagai daerah yang mengedepankan penegakan syariat Islam dalam bingkai ahlussunnah wal jama’ah.
“Kami juga mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam. Penegakan qanun ini penting untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” pungkasnya.[*]