Beranda / Berita / Aceh / Sayed Mahdi: Peternak Ayam Potong di Sapta Jaya belum Miliki Izin

Sayed Mahdi: Peternak Ayam Potong di Sapta Jaya belum Miliki Izin

Jum`at, 14 Juni 2019 16:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Ilustrasi. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang belum bisa bertindak terkait serbuan lalat yang terjadi di tujuh kampung di Kemukiman Sapta Jaya Kecamatan Rantau yang diduga berasal dari dampak peternakan ayam potong, karena tak satupun peternakan ayam potong tersebut memiliki izin.

"Peternakan ayam potong yang lokasinya berada di tujuh kampung di kemukiman Sapta Jaya Kecamatan Rantau belum ada yang berizin. Sebagian cuma memegang rekomendasi dari Camat," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang, Sayed Mahdi, SP, M.Si, M.MA kepada Dialeksis.com, Jumat (14/6/2019).

Sayed menjelaskan pihaknya pernah dilibatkan membahas persoalan ini ketika serbuan lalat juga menuai protes tahun lalu. Dari situ diketahui kalau tak satu pun peternak ayam potong di Kemukiman Sapta Jaya mengantungi izin. Sebagian besar peternak beralasan jenis usaha yang mereka geluti memang tidak perlu izin, sebagian lagi beranggapan cukup mendapat rekomendasi dari Camat.

Baca Juga: Serangan Ribuan Lalat, Resahkan Warga di Kemukiman Sapta Jaya

"Mereka beranggapan memang tidak perlu izin. Jadi ketika kita arahkan mengurus izinnya, mereka gak mau," kata Sayed Mahdi.

Padahal perizinan ini sangat diperlukan untuk dilakukan analisis dampak lingkungan. Ada beberapa kajian yang dilakukan DLH sebelum memberikan izin kepada peternak, di antaranya jarak kandang dengan pemukiman, batasan volume ayam ternak serta penanggulangan kotoran.

Fungsi izin sendiri bukan sekadar mendata jumlah peternak, tapi juga berguna sebagai solusi bila terjadi masalah. "Contohnya seperti sekarang ini, kami tidak bisa turun karena sejak awal analisis dampak lingkungannya tidak ada. Ibaratnya kami tidak punya kitab," ucapnya.

Belajar dari persoalan ini, tahun ini DLH Aceh Tamiang mulai memperketat operasional peternakan ayam potong. Tercatat ada enam peternakan ayam potong di Kecamatan Manyak Payed yang sudah memiliki izin. "Masing-masing dibatasi di bawah 10 ribu ekor ayam," ujar Sayed Mahdi.

Sebelumnya diberitakan, ribuan lalat menyerbu pemukiman warga di tujuh kampung kemukiman Sapta Jaya kecamatan Rantau yaitu Kampung Suka Rahmad, Suka Jadi, Suka Mulia, Suka Rakyat Jamur Labu, Ja­mur Jelatang dan Ingin Jaya. Warga sudah menyampaikan protes melalui salah satu Datok Penghulu untuk diteruskan ke Camat Rantau.

Warga meyakini keberadaan lalat ini disebabkan izin pasokan bibit ke peternakan kembali diberikan. Izin ini sempat dihentikan pihak kecamatan selama tiga bulan buntut dari protes warga. "Selama bibit tidak masuk, lalat pun tidak ada. Nah sekarang bibit masuk lagi, makanya lalat muncul lagi," kata warga. (MHV)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda