Beranda / Berita / Aceh / Sejumlah pria Terjaring Razia Game Judi Online

Sejumlah pria Terjaring Razia Game Judi Online

Senin, 04 Oktober 2021 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Gabungan personel dari Polsek Lhoksukon, penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan WH (Wilayatul Hisbah) Kabupaten Aceh Utara beserta WH Posko Wilayah Tengah Kabupaten Aceh Utara menggelar razia Maisir, judi game online Chip Domino online di Wilkum Polres Aceh Utara, Sabtu (02/10/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek lhoksukon Iptu Samsul mengatakan,  razia yang berlangsung Sabtu (02/10/2021) mulai pukul 21.30 wib hingga pukul 00.02 wib. Kegiatan razia judi game online chip domino dilaksanakan menyisir warung – warung yang berlokasi di Gampong Reudep dan Babah Geudubang.

"Yang terjaring dalam razia gabungan ini berjumlah 5 orang dan saat dijumpai petugas kelimanya sedang asyik bermain judi game Chip domino online," tutur Iptu Samsul.

Adapun barang bukti berupa 3 buah Hp Readmi, 1 buah Hp Vivo Y12, 1 buah Hp Xiomi, 1 buah Hp Oppo, 1 buku Bon jual beli chip Domino dan 1 unit Honda Scoopy BL 5343 DAN.

“Kini 5 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lhoksukon, dan selanjutnya menyerahkan 5 pelaku ke Sat Reskrim Polres Aceh Utara pada 23. 35 wib untuk pemeriksaan lebih lanjut”  pungkas Iptu Samsul. (Asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda