Beranda / Berita / Aceh / Sekda Aceh: Proses Belajar di Sekolah harus Sesuai Protokol Kesehatan

Sekda Aceh: Proses Belajar di Sekolah harus Sesuai Protokol Kesehatan

Selasa, 31 Agustus 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes beserta para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan Kepala SKPA mengikuti zikir dan doa bersama, yang juga diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh secara virtual, di Ruang Potensi Daerah, Banda Aceh, Selasa (31/8/2021). [Foto: Humas Aceh]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh khususnya guru, agar dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah, harus mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yaitu tidak berkerumun serta menyegerakan untuk melakukan vaksinasi. Ia meyakini dengan penerapan tersebut, maka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 akan lebih efektif.

Pesan itu disampaikan Sekda Aceh kepada seluruh ASN usai mengikuti rutinitas zikir dan doa keselamatan pandemi secara virtual, dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (31/8/2021). 

Taqwallah juga mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh SK kenaikan pangkat di tahun 2021. Nantinya, penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ASN se-Aceh, akan dilangsungkan di daerah masing-masing berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

"Penyerahan SK akan dimulai besok Rabu (1/9/2021), diawali dengan penyerahan SK untuk PNS di lingkup Pemerintah Aceh, kemudian pada Kamis 2 September dilanjutkan dengan Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang dan Aceh Jaya, yang akan berlangsung di komplek Kantor Gubernur Aceh," sebut Sekda.

Sedangkan untuk daerah, kata Taqwallah, SK akan diantar dan diserahkan langsung ke seluruh kabupaten/kota lainnya yang dilaksanakan secara bergilir.

Taqwallah menuturkan, syarat bagi penerima SK adalah, para PNS yang bersangkutan harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19, minimal tahap pertama. Kemudian bagi PNS yang belum divaksin harus menunjukkan keterangan dokter yang menyebutkan yang bersangkutan memang tidak bisa divaksin dengan alasan medis tertentu.

Di kesempatan itu, Sekda juga menyapa secara virtual beberapa SMA, UPTD, SKPA dan Kantor Bank Aceh Syariah yang ada di kabupaten/kota. Dimana para ASN Pemerintah Aceh di sejumlah instansi tersebut juga rutin mengikuti zikir dan doa setiap pagi. [Nsa/HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda