Beranda / Berita / Aceh / Seorang Napi Ditangkap Diduga Selundupkan Sabu ke Rutan

Seorang Napi Ditangkap Diduga Selundupkan Sabu ke Rutan

Rabu, 02 Februari 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang napi di Rutan kelas II B Jantho, Aceh Besar, ditangkap petugas karena diduga menyelundupkan sabu. Napi berinisial F (29) diduga meminta adiknya membawa roti selai isi sabu.

"Penangkapan tersangka berawal ditemukannya roti berisi sabu oleh petugas rutan," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Sunardi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Sunardi mengatakan petugas rutan menemukan satu paket sabu saat memeriksa barang bawaan untuk napi. Saat itu, petugas menerima barang yang dibawa adik napi F berinisial NA.

Dalam pemeriksaan, terungkap F meminta NA mengantar barang titipan BH ke rutan. Sunardi mengatakan NA mengaku tidak mengetahui roti yang dibawakannya berisi sabu. Dari hasil pemeriksaan barang tersebut petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam roti sebanyak satu paket sedang dengan berat 4,52 gram.

Sunardi mengatakan tersangka F kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Aceh Besar. Polisi masih mendalami kasus penyelundupan sabu tersebut. "Kita juga masih memburu BH yang diduga menitipkan sabu sama NA," ujar Sunardi. (Detik.com)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda