Beranda / Berita / Aceh / Sertifikat Vaksin Syarat Dapat Layanan Publik, Ini Tanggapan Dekan FISIP UIN Ar-Raniry

Sertifikat Vaksin Syarat Dapat Layanan Publik, Ini Tanggapan Dekan FISIP UIN Ar-Raniry

Minggu, 07 November 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Dr. Ernita Dewi S.Ag., M.Hum. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat untuk masuk ke kantor dan digunakan untuk mengakses pelayanan publik, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Dr. Ernita Dewi S.Ag., M.Hum pun memberikan tanggapannya.

Covid-19 adalah pandemi yang mendunia, kehadirannya telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan manusia dalam semua aspek di seluruh belahan dunia, tidak terkecuali Indonesia. 

Vaksin adalah salah satu ikhtiar dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Kantor Pemerintah dan Lembaga Publik lainnya adalah tempat di mana orang-orang melakukan interaksi sosial.

Ernita mengatakan, aktivitas masyarakat sangat beragam dengan intensitas yang tinggi. Ada banyak orang yang datang dengan berbagai latar belakang, lingkungan, domisili baik dari dalam kota maupun luar kota.

Dengan Kondisi yang dialami sekarang, kata Ernita, menjadikan kantor dan layanan publik lainnya rentan terhadap penyebaran Covid-19. Untuk itu upaya memproteksi diri, baik dari pegawai pemerintah dan layanan publik serta masyarakat yang memiliki keperluan di sana sangat urgen dilakukan.

"Menurut saya sertifikat vaksin penting untuk ditunjukkan. Minimal orang-orang yang berinteraksi di kantor dan pelayanan publik lainnya telah dibekali dengan perlindungan diri, ditambah lagi patuh pada protokol kesehatan," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (7/11/2021).

Ernita juga mengatakan, hal ini agar masyarakat merasa lebih nyaman dalam melakukan aktivitas dan dapat berinteraksi dengan semua orang yg berada di kantor dan pelayanan publik lainnya.

"Kebijakan pemerintah daerah ini untuk memotivasi masyarakat agar melakukan vaksinasi. Saya lihat, khususnya Aceh, rendahnya cakupan vaksinasi karena masyarakat terpengaruh oleh pemberitaan hoaks tanpa berpikir besarnya manfaat dari vaksin itu sendiri," tambahnya lagi.

Ia menyebutkan, hal ini dimulai dari hoaks bahwa corona itu tidak ada. Vaksin itu proyek pemerintah, vaksin itu dapat menyebabkan kematian, kelumpuhan, dan lainnya. 

Ia sebagai rakyat melihat, pemerintah melakukan berbagai cara agar kita dapat mengatasi pandemi ini. 

Menurut Ernita, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah agar memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa vaksin itu penting.

Meskipun ada segelintir orang berpandangan bahwa program vaksinasi ini terkesan dipaksakan, tapi yakinlah ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat, di samping doa serta zikir bersama yang dilakukan setiap pagi di kalangan pegawai pemerintah Aceh.

"Tujuannya tentu saja agar masyarakat Aceh dan Indonesia dapat kembali pulih dari pandemi," ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, ia mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan rasional dalam melihat berbagai kebijakan pemerintah. Apabila kebijakan tersebut untuk daerah menjadi lebih baik, lebih sehat, lebih sejahtera, mari dukung kebijakan tersebut.

"Janganlah kita memperkeruh suasana dengan menyebarkan berita-berita yang membuat masyarakat kita semakin bingung. Berilah berita yang menyejukkan dengan dasar berpikir benar," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda