DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kawasan hutan di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, kembali terbakar. Pada Kamis, 24 Juli 2025, tim dari Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) melakukan kunjungan lapangan ke area sekitar PT. Aceh Lestari Indo Sawita (PT ALIS), sebuah perusahaan yang sedang membuka lahan perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Hasilnya mengungkapkan indikasi kuat keterkaitan aktivitas perusahaan dengan kebakaran lahan yang mengarah ke Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, rumah terakhir orangutan Sumatera.
“Kami menemukan api masih menyala saat melakukan pengamatan di lapangan,” ujar Lukmanul Hakim, Manajer GIS Yayasan HAkA kepada Dialeksis.com, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Lukman, kebakaran yang terjadi saat itu terpantau sangat dekat dengan wilayah konsesi PT ALIS dan menyebar ke arah timur laut, mendekati kawasan konservasi SM Rawa Singkil.
Total luas lahan yang terindikasi terbakar mencapai 703 hektar, dengan 72 hektar di antaranya masuk langsung dalam area PT ALIS, berdasarkan interpretasi citra satelit Planetscope yang direkam pada 26 Juli 2025.
Dari analisis data historis titik api melalui platform FIRMS NASA, wilayah sekitar PT ALIS tercatat mengalami kebakaran berulang sejak awal Juli 2025.
Setidaknya tujuh kali muncul titik api, yakni pada 1, 5, 18, 19, 24, 25, dan 26 Juli. Yang mengkhawatirkan, pada 5 Juli terdeteksi tiga titik api berada tepat di dalam area konsesi perusahaan.
“Kondisi ini menunjukkan pola yang tidak bisa diabaikan. Ada kebakaran yang terus berulang dan beririsan langsung dengan lokasi perusahaan,” tegasnya.
Tim HAkA juga mencatat adanya pembangunan kanal atau parit yang tampak mengikuti batas-batas area PT ALIS di sisi barat, utara, dan sebagian timur.
Kanal ini, kata Lukman, biasanya dibangun untuk mengeringkan lahan gambut agar bisa ditanami, namun justru meningkatkan risiko kebakaran.
Dari total luas 1.357 hektar yang diajukan PT ALIS dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sekitar 109 hektar terpantau sudah dibuka dan sebagian telah ditanami, berdasarkan citra satelit tanggal 26 Juli.
Lebih memprihatinkan lagi, kawasan ini sebenarnya termasuk dalam fungsi lindung ekosistem gambut, berdasarkan peta skala 1:250.000 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, area tersebut juga masuk dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) lintas kabupaten/kota di wilayah dengan peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Keberadaan PT ALIS yang tepat berbatasan dengan Suaka Margasatwa Rawa Singkil menimbulkan kekhawatiran besar. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir orangutan Sumatera (Pongo abelii), spesies langka yang hanya tersisa sekitar 14.000 ekor di seluruh dunia.
“SM Rawa Singkil adalah habitat penting, bukan hanya bagi orangutan, tapi juga beragam spesies langka lain. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL),” terang Lukman.
Ia menegaskan, jika kebakaran terus menjalar dan tekanan terhadap kawasan ini meningkat, maka hilangnya spesies endemik tinggal menunggu waktu.
Laporan HAkA mencatat bahwa selama tiga tahun berturut-turut (2022“2024), Kabupaten Aceh Selatan menduduki peringkat pertama dalam kehilangan tutupan hutan di seluruh Provinsi Aceh, dengan total hilang mencapai 5.094 hektar. Wilayah Trumon, lokasi PT ALIS, disebut sebagai penyumbang terbesar dalam angka tersebut.
Tren ini tidak menunjukkan perbaikan. Dalam enam bulan pertama 2025 saja, sebanyak 818 hektar tutupan hutan hilang di wilayah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang masuk wilayah administrasi Aceh Selatan.
Yayasan HAkA mendorong agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap izin yang diberikan kepada PT ALIS, terutama jika terbukti ada keterlibatan langsung atau kelalaian dalam pencegahan kebakaran.
“Kami mendesak penegakan hukum lingkungan. Jika ini dibiarkan, bukan hanya gambut yang habis, tapi juga satwa langka, sumber air masyarakat, dan masa depan ekosistem,” pungkas Lukman.