Beranda / Berita / Aceh / Sumur Minyak di Aceh Timur Kembali Terbakar, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumur Minyak di Aceh Timur Kembali Terbakar, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Minggu, 16 Oktober 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. Sumur minyak tradisional berada di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh meledak dan menelan korban jiwa. satu orang tewas, dua kritis dan sedang dirawat di Rumah Sakit Zainal Abidin. [Foto: ANTARA/SYIFA YULINNAS]


Ia mengungkapkan, tersangka berinisial BD (36) yang berperan sebagai pemodal yang juga sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT PPP.

“Ini sedang dalam pengembangan lanjutan,” sebutnya. 

“Penyidik juga menyita beberapa barang bukti, berupa kotak berbahan fiber tandon air yang sudah terbakar, kotak berbahan fiber berisi air untuk kompresor, mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda