Beranda / Berita / Aceh / Tahun Ini, Tiga Bos Besar Narkoba Lari dari Lapas Kemenkumham Aceh

Tahun Ini, Tiga Bos Besar Narkoba Lari dari Lapas Kemenkumham Aceh

Senin, 05 Juni 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Usman Sulaiman Bos Bandar Sabu yang kabur dari Lapas, Aceh Timur


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejadian mengejutkan terjadi se antero tanah daratan Aceh maupun nasional pemicunya disebabkan tiga bos besar narkoba kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di bawah insitusi pengelolaan Kanwil Kemenkumham Aceh

Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun stakeholder lain, seperti Komisi III DPR RI, karena setiap bos menggunakan modus yang berbeda-beda untuk melancarkan pelariannya. Namun, yang lebih memprihatinkan lagi, terdapat dugaan keterlibatan oknum sipir yang saat ini telah dipindahkan dan ditugaskan ke Lapas Meulaboh.

Kabar mengenai kaburnya tiga bos narkoba ini telah menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat. Hal ini mengungkapkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, serta kebutuhan akan perbaikan yang mendesak. 

Masyarakat berhak untuk menuntut tindakan serius dan langkah pencegahan yang lebih kuat untuk mencegah terulangnya kejadian semacam ini di masa depan.

Penelusuran DIALEKSIS.COM, terdapat tiga lapas di Provinsi Aceh yang terlibat dalam pelarian bos besar narkoba.

Pertama, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa. Di lapas ini, seorang narapidana bernama Zul alias Peng Grik, yang merupakan bos dengan kepemilikan 20 kilogram sabu, berhasil melarikan diri pada tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB. Kaburnya Zul diduga dilakukan dengan sengaja oleh petugas lapas, dengan maksud untuk bertemu dengan istrinya.

Selanjutnya, narapidana bernama Muhammad Syafei, yang merupakan bos besar narkoba jenis sabu. Dia ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, dan pada bulan Februari 2023 berhasil melarikan diri saat sedang dirawat di Rumah Sakit Kesrem.

Terakhir, terdapat Usman Sulaiman, yang dikenal sebagai Bos Sabu. Usman Sulaiman sebelumnya ditangkap oleh BNN pusat pada tahun 2021 karena kepemilikan 25 kilogram sabu. Pada tanggal 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, Usman diduga melarikan diri dari tahanan.

Kejadian pelarian ketiga bos besar narkoba ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan dan pengawasan di lapas-lapas tersebut. 

Hal ini menuntut adanya langkah-langkah yang lebih efektif dalam mencegah pelarian narapidana berbahaya dan memastikan keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menduga ada kontribusi orang dalam Lapas terkait kaburnya terpidana bandar sabu 25 kg.


Menurutnya, Sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam.

"Periksa mereka secara intensif. Kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu," kata Nasir Djamil dalam keterangan yang diterima dialeksis.com, Minggu (4/6/2023).

Nasir Djamil menduga, kabur bandar narkoba dari lapas ada oknum petugas lapas di daerah maupun di pusat yang menerima setoran dan aliran uang.

"Saya menduga pelarian ini sudah direncanakan secara matang dan sistematis,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Nasir Djamil tidak yakin bahwa terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan. 

Dalam hal ini, menurutnya kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat dugaan berkaitan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan berlangsung tahun 2024. 

"Bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu utk bertarung dalam konstestasi pileg dan pilpres," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda