Beranda / Berita / Aceh / Terkait Plt Kadis Tidur Saat Jam Kerja, Ini Penjelasan Bupati Atam

Terkait Plt Kadis Tidur Saat Jam Kerja, Ini Penjelasan Bupati Atam

Rabu, 19 Juni 2019 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Ilustrasi. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Beberapa waktu lalu dalam rapat bersama Kepala SKPK dan para Kabag, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn menyampaikan telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya Pelaksana Tugas (Plt) yang tidur pada jam kerja.

Menindaklanjuti perihal tersebut, secara khusus Bupati telah memanggil pejabat tersebut untuk dimintai penjelasan. Menurutnya apa yang disampaikan pejabat tersebut berbeda dengan isu yang berkembang di masyarakat.

"Sudah saya panggil, sudah dimintai konfirmasi. Dan dia mengakui tidur di ruangan pada saat jam kerja," kata Mursil kepada Wartawan.

Namun menurut Mursil, konfirmasi itu telah mengungkap fakta di balik insiden tidur siang itu. Dijelaskannya insiden itu terjadi ketika Plt Kadis tersebut sedang melaksanakan dinas lapangan. Tugas di luar ruangan ini terbagi pada dua sesi, yakni pagi dan siang.

Menurut Mursil, pejabat yang sedang melaksanakan dinas lapangan tidak diharuskan kembali ke kantor. "Tapi dia ini karena terlalu disiplin, kembali ke kantor. Menunggu jam dua siang untuk ke lapangan lagi, dia istirahat di kantor sampai tertidur," jelasnya.

Insiden ini menjadi polemik setelah ada warga yang berkepentingan di dinas tersebut gagal bertemu Plt Kadis tersebut. Seorang staf menyatakan Plt Kadis tidak bisa ditemui karena sedang tidur siang. Kasus ini pun langsung dilaporkan warga tersebut ke bupati.

Mursil memastikan tidak ada pelanggaran dalam kasus ini, sehingga tidak ada sanksi. Dia hanya berharap masyarakat tidak terlalu mudah menerima isu tidak bertanggung-jawab yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Jadi isu yang beredar di luar tidak benar, tidak sesuai fakta. Laporan warga yang disampaikan ke saya itu tidak benar," jelas Mursil. (


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda