Jum`at, 29 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Tiga Kali Penumpang Lompat, DPRA Desak Kelalaian Nahkoda dalam Insiden Aceh Hebat 2

Tiga Kali Penumpang Lompat, DPRA Desak Kelalaian Nahkoda dalam Insiden Aceh Hebat 2

Kamis, 28 Agustus 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar, Khalid. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Layanan transportasi laut Aceh Hebat 2 kembali menjadi sorotan tajam setelah seorang penumpang nekat terjun bebas ke laut dalam perjalanan Balohan-Ulee Lheue pada Senin, 25 Agustus 2025. 

Insiden ini menambah daftar panjang catatan kelam keselamatan penumpang di kapal kebanggaan Pemerintah Aceh tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar, Khalid, menyebut insiden ini sebagai bukti nyata bahwa manajemen pelayaran di Aceh Hebat 2 lemah dan tidak profesional.

“Kalau hanya sekali mungkin bisa disebut insiden. Tapi ini sudah yang ketiga kalinya penumpang terjun bebas dari kapal yang sama. Artinya, ada masalah serius dalam sistem pengawasan dan keselamatan,” tegas Khalid kepada wartawan dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (28/8/2025).

Dalam hal ini kata Khalid, yang mengejutkan, General Manager ASDP Indonesian Ferry Cabang Banda Aceh, Reno Yulianto, dalam keterangan resminya mengakui bahwa Nahkoda kapal tidak mengambil langkah penyelamatan sesuai prosedur operasi standar (SOP). 

Dari laporan Reno, Nakhoda menerima laporan dari ABK bahwa ada penumpang lompat ke laut, selanjutnya dilakukan pengecekan rekaman CCTV di kapal untuk memastikan kejadian.

Alih-alih melakukan manuver penyelamatan, Nahkoda disebut hanya menunggu laporan lanjutan dari otoritas lain. Bahkan, alasan yang disampaikan terkesan mengabaikan nyawa manusia. 

"Kata Reno, nakhoda tidak memutar kapal dan saat ini pasien yang melompat dari kapal sudah kembali ke rumah pamannya di Sabang dalam kondisi baik. Ini kan sungguh disayangkan," ujarnya. 

Padahal, menurut regulasi internasional maupun peraturan pelayaran nasional, tanggung jawab keselamatan penumpang sepenuhnya berada di tangan Nahkoda. Prosedur penyelamatan wajib dilakukan, apapun kondisi korban setelah insiden terjadi.

Ia melihat fakta bahwa Nahkoda tidak segera mengeksekusi SOP penyelamatan. “Tanggung jawab penuh ada di tangan Nahkoda. Tidak boleh alasan korban sudah ditemukan, sehingga kapal tidak perlu memutar atau mengambil langkah darurat. Itu jelas-jelas bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Lebih jauh, Khalid mendesak Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan, serta operator kapal untuk melakukan evaluasi menyeluruh. 

Menurutnya, publik tidak bisa terus diberi janji klise meningkatkan pengawasan tanpa ada reformasi manajemen nyata.

“Keselamatan penumpang bukan formalitas di atas kertas. Ini soal nyawa manusia. Jika operator tidak mampu memastikan SOP berjalan, maka layak dipertanyakan komitmen mereka menjalankan pelayanan publik,” tambahnya.

Sejak resmi beroperasi pada 30 Januari 2021, kapal Aceh Hebat 2 sudah tiga kali mencatat peristiwa penumpang terjun bebas. 

Pertama pada 19 Agustus 2023, seorang perempuan bernama Raimah meloncat ke laut. Kemudian pada 27 Juli 2024, seorang pemuda asal Jantho melakukan aksi serupa. Terbaru, 25 Agustus 2025, seorang penumpang kembali nekat melompat di perairan Teluk Balohan.

Menariknya, dalam ketiga kasus tersebut, korban selamat dan mengaku berhalusinasi saat kapal berlayar. Namun, Khalid menilai fakta ini tidak boleh membuat pihak kapal abai. 

“Justru ini alarm keras bahwa aspek psikologis dan pengawasan di kapal juga harus diperhatikan. Apakah akses ke pagar terlalu longgar? Apakah awak kapal lalai mengawasi penumpang yang terlihat gelisah? Semua harus dijawab dengan langkah konkret,” katanya.

Khalid menegaskan, Pemerintah Aceh harus turun tangan serius. Bukan hanya menegur Nahkoda, tetapi juga mengevaluasi sistem pengelolaan kapal secara menyeluruh, termasuk kemungkinan restrukturisasi manajemen.

“Kalau kita biarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada layanan transportasi laut kita. Jangan sampai Aceh Hebat 2 yang seharusnya jadi kebanggaan, justru dikenal karena tragedi berulang. DPR Aceh akan mendesak agar insiden ini dibawa ke rapat resmi dan menjadi catatan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan Aceh,” pungkas Khalid.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka