Beranda / Berita / Aceh / Tiga KIP Kabupaten Masih Tunggu SK Komisioner dari KPU RI

Tiga KIP Kabupaten Masih Tunggu SK Komisioner dari KPU RI

Selasa, 24 Oktober 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota di Provinsi Aceh masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Meski Belum ada komisioner semua tahapan Pemilu 2024 tetap berlangsung dengan baik.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menegaskan bahwa meskipun belum ada kehadiran komisioner, proses Pemilu di tingkat kabupaten/kota berjalan tanpa hambatan. 

"Kami terus memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berlangsung dengan baik dan transparan, meski kita masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI," kata Saiful kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (24/10/2023).

Saiful menyebutkan tiga kabupaten yang masih menunggu SK dari KPU RI diantaranya Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Tamiang.

Sebelumnya diberitakan Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd MPd, melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2023-2028, di aula Setdakot Langsa, Jumat (20/10/2023). 

Kelima Komisioner KIP Langsa yang dilantik  dan diambil sumpah masing-masing yakni Ridwan, Dr (Cand) Bahtiar MA, Iqbal Suliansyah, M Al Fadhal MSi dan Fauzan Rizal SPd.

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota KIP Kota Langsa yang baru dilantik mudah-mudahan acara pelantikan ini diberkahi oleh Allah.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda