Beranda / Berita / Aceh / Tiga Kota di Aceh Masuk Daftar Kota Tidak Toleran, FKUB: Keliru

Tiga Kota di Aceh Masuk Daftar Kota Tidak Toleran, FKUB: Keliru

Minggu, 09 April 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H.A. Hamid Zein. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - SETARA Institute merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. Hasilnya Kota Lhokseumawe, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang masuk daftar kota paling tidak toleran di Indonesia versi Setara Institute. 

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H.A. Hamid Zein mengatakan, hasil survei tersebut keliru. 

“Setara institute itu yang lakukan survei itu hanya di kota-kota saja, dengan kita tidak tahu apa indikator yang digunakan dalam penilaian itu,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (9/4/2023). 

Bahkan dirinya sudah beberapa membantah hasil survei tersebut di media, karena menurutnya untuk mengukur toleransi di Aceh tidak bisa disamakan dengan kota di luar Aceh. 

“Karena kita ada UU Otsus bersifat istimewa, ada UU khusus bersifat UU 18/2001, UU No 44/99, UU No 4/2006,” sebutnya. 

Dari aturan itu, kata dia, secara tegas terkait dengan pelaksanaan syariat Islam itu diberikan hak kepada daerah mengaturnya. 

Untuk itu, kata dia, Setara Institute dan lembaga lainnya yang akan mengukur tingkat toleransi di Aceh itu harus dimasukan indikator syariat. 

Di samping itu, Hamid Zein menyampaikan hasil koordinasi dan pembahasan dengan seluruh FKUB seluruh kabupaten kota itu mereka menyatakan keberatan terhadap penilaian yang dilakukan Setara Institute. 

“Demikian juga bila lembaga lain yang mau survei mestinya mereka harus melihat kekhususan Aceh,” jelasnya. 

Ia juga membeberkan, beberapa non Muslim di bawah naungan FKUB itu mereka merasa aman-aman saja di Aceh termasuk unsur pemudanya. 

“Dalam rapat koordinasi FKUB, segera kami akan surati Setara Institute dan surati beberapa departemen terkait terutama departemen agama, agar kalau melakukan survei terhadap toleransi di Aceh itu harus memasukkan unsur Otsus,” pungkasnya. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda