Sabtu, 26 September 2026
Beranda / Berita / Aceh / Tim Kajian MoU Helsinki dan UUPA Himpun Aspirasi di Aceh Tenggara

Tim Kajian MoU Helsinki dan UUPA Himpun Aspirasi di Aceh Tenggara

Sabtu, 26 September 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe sedang menghimpun masukan masukan untuk MoU Helsinki dan UUPA di  Kantor Bupati Aceh Tenggara, Jumat (25/9/2026). Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Kutacane - Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun sejumlah aspirasi pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam dialog strategis yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Jumat (25/9/2026).

Pertemuan itu merupakan bagian dari rangkaian penjaringan aspirasi Tim Kajian di berbagai kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga strategis, dan unsur masyarakat untuk memetakan perkembangan, tantangan, serta implementasi MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris mengatakan, Tim Kajian dipimpin Prof. Dr. Syahrizal Abbas sebagai ketua dengan anggota Mohammad Raviq, Ridwan Hadi, dan Dr. Muhammad Ridwansyah. Turut hadir sejumlah unsur Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara hadir Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Ridwan, S.Sos., M.M. mewakili Bupati Aceh Tenggara, Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Yani, S.E., M.Ag., Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara Kasri Selian, serta sejumlah pejabat terkait.

Prof. Syahrizal Abbas menegaskan, kunjungan Tim Kajian bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten, melainkan mendengar langsung pengalaman, persoalan, kebutuhan, dan aspirasi daerah dalam pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

“Setelah lebih dari dua puluh tahun perdamaian, kita perlu melihat sejauh mana MoU Helsinki dan UUPA telah memberikan ruang yang nyata bagi daerah untuk membangun sesuai karakter dan kebutuhannya. Perdamaian harus terus kita jaga, tetapi juga harus menghadirkan keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syahrizal.

Menurutnya, seluruh aspirasi dari Aceh Tenggara akan dipadukan dengan hasil kunjungan ke berbagai daerah lainnya untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bahan komunikasi strategis dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan adalah perlunya memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyampaikan masih terbatasnya kapasitas fiskal daerah. Karena itu, perhatian pembangunan dinilai perlu diberikan secara lebih proporsional dengan mempertimbangkan kondisi geografis, struktur ekonomi, kawasan konservasi, konektivitas, serta potensi pertanian dan perkebunan.

Persoalan konektivitas juga mendapat perhatian, khususnya peningkatan akses jalan yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Gayo Lues, Karo, Langkat/Bahorok, Subulussalam, serta jalur alternatif Muara Situlen-Gelombang.

Peningkatan konektivitas dinilai penting untuk memperlancar distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, menurunkan biaya logistik, meningkatkan akses pelayanan publik, serta membuka peluang investasi dan pariwisata.

Forum turut membahas persoalan pertanahan, kehutanan, serta pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Sebagian wilayah Aceh Tenggara bersinggungan dengan kawasan hutan dan konservasi sehingga dibutuhkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan ruang ekonomi masyarakat.

Peserta berharap pengelolaan TNGL dapat semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, dan masyarakat lokal.

Konservasi juga diharapkan berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, kepastian batas kawasan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi.

Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Forum membahas peningkatan produktivitas, optimalisasi irigasi, penguatan kelembagaan petani, kepastian pasar, hingga pengembangan industri pengolahan.

Komoditas kakao turut mendapat perhatian. Pengembangannya dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga perlu diarahkan pada hilirisasi agar nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati masyarakat Aceh Tenggara.

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan hubungan Lembaga Wali Nanggroe dengan Majelis Adat Aceh di tingkat kabupaten.

Ketua MAA Aceh Tenggara Kasri Selian berharap komunikasi dan koordinasi kelembagaan dapat terus diperkuat melalui forum bersama, termasuk keterlibatan dalam pembahasan kebijakan adat dan budaya.

Kemajemukan etnis, bahasa, agama, dan budaya di Aceh Tenggara juga dinilai sebagai modal sosial penting yang harus terus dirawat untuk menjaga perdamaian serta menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara turut mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara guna memperkuat upaya pencegahan, edukasi, koordinasi, dan penanganan persoalan narkotika.

Aspirasi tersebut dicatat Tim Kajian untuk menjadi bagian dari rekomendasi kepada pihak terkait.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri Mohammad Raviq mengatakan, implementasi MoU Helsinki dan UUPA tidak cukup dilihat dari aspek regulasi semata, tetapi juga harus diukur dari dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“MoU Helsinki tidak boleh berhenti sebagai dokumen sejarah yang berhasil mengakhiri konflik. Dua puluh satu tahun perdamaian harus kita transformasikan menjadi pembangunan, kesempatan ekonomi, konektivitas, pendidikan, penguatan adat dan budaya, serta kesejahteraan yang dirasakan masyarakat sampai ke daerah,” ujarnya.

Menurut Raviq, Aceh Tenggara memiliki posisi strategis karena harus menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan, ruang ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian.

“Aceh Tenggara jangan hanya dipandang dari letak geografisnya, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam peta pembangunan Aceh, terutama pada ketahanan pangan, pertanian bernilai tambah, konektivitas, pariwisata berbasis alam dan budaya, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan,” katanya.

Tim Kajian selanjutnya akan menganalisis seluruh masukan dari Aceh Tenggara bersama hasil kunjungan ke daerah lainnya.

Rekomendasi yang disusun akan diarahkan pada penguatan sinkronisasi pembangunan kabupaten, provinsi dan pusat, peningkatan konektivitas, pengelolaan TNGL dan kehutanan, persoalan pertanahan, efektivitas Otonomi Khusus, penguatan ekonomi berbasis pertanian, kelembagaan adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Lembaga Wali Nanggroe dalam mendorong implementasi MoU Helsinki dan UUPA yang selaras dengan kebutuhan serta karakter pembangunan Aceh Tenggara. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI