Beranda / Berita / Aceh / Tim Terpadu Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Keude Matangglumpang Dua

Tim Terpadu Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Keude Matangglumpang Dua

Sabtu, 29 Oktober 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Prosesi pembongkaran bangunan liar. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah lama tak ada penindakan penertiban, akhirnya tim terpadu Pemkab Bireuen yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Muspika Peusangan, Dinas PUPR Bireuen

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 1, Dinas DLHK, Dishub Bireuen, Dinas DPMPTS Bireuen, Dinkes Bireuen, dibantu jajaran Kodim 0111/Bireuen, Subdenpom IM/1 Bireuen melakukan pembongkaran bangunan liar diatas saluran irigasi Gampong Keude Matangglumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Sabtu (29/10/2022).

Amatan Dialeksis.com penertiban yang dilakukan tim terpadu di Keude Matang Glp Dua terlihat berlangsung dalam suasana agak sedikit berbeda dimana pada penertiban kali Kadis Kesehatan, dr Irwan, Kadis PUPR Bireuen Fadhli Amir

Kabag Hukum Pemkab Bireuen Nurul SH, Kadis DPKD Bireuen Zamri, Kadis DLHK Murdani, serta beberapa Kepala Dinas lainnya ikut datang langsung melihat penertiban tersebut.

Kasat Pol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE menyebutkan penertiban bangunan liar diatas saluran irigasi Keude Matang Glp Dua dilakukan setelah pihaknya menyurati pemilik bangunan sejak tahun 2019, Namun penertiban baru dilakukan tahun 2022 ini.

"Artinya sebelum bangunan ini kita bongkar. Kita sudah terlebih dahulu menyurati pemilik supaya membongkar bangunan tersebut, Namun hingga batas waktu berakhir pembongkaran tetap tak dilakukan, oleh sebab itu kita turunkan tim untuk melakukan pembongkaran,"kata kata Chairullah Abed didampingi Kadis PUPR Bireuen Fadhli Amir kepada wartawan dilokasi pembongkaran.

Pada kesempatan tersebut, Chaidir _sapaan Chairullah Abed juga mengatakan keberadaan 7 unit bangunan liar yang dibongkar diatas irigasi tersebut sudah sangat menggangung proses aliran air ke sawah-sawah masyarakat."Maka menidaklanjuti permitaan masyarakat bangunan liar diatas irigasi tersebut kita lakukan pembongkaran,"ulas Chaidir.

Amatan Dialeksis.com tim terpadu dalam penertiban tersebut mengerahkan dua unit Exvacator di back-up beberapa unit damp truk untuk mengangkut bahan sisa dari bangunan yang dibongkar. Penertiban berlangsung tertib tanpa ada perlawan dari pedagang.

Tokoh masyarakat Peusangan Tuanku Sri Sultan Alfatih menyambut baik penertiban yang dilakukan tim terpadu di Keude Matang Glumpangg Dua, ia berharap penertiban tersebut tak hanya dilakukan untuk bangunan liar diatas irigasi.

Tim Terpadu diminta untuk dapat melakukan penertiban dijalan Sinar Peusangan Keude Matang. Selama ini median jalan dijalan Sinar Peusangan terpakai oleh pemilik toko yang sudah menganggung penguna jalan.

"Pemilik toko di jalan Sinar Peusangan sudah memakai median jalan untuk meletakkan barang dagangang sehingga mempersempit pengguna jalan,"kata Tuanku.

Untuk itu sebagai pembuktian bahwa PJ Bupati Bireuen sebagai ahli perencanaan tata ruang kota, Penertiban semrawut Kota di Bireuen mutlak perlu dilakukan pembenahan. (Fajri Bugak)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda