Beranda / Berita / Aceh / Tindak Lanjut Instruksi Plt Gubernur, Sekda Atam Resmikan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Tindak Lanjut Instruksi Plt Gubernur, Sekda Atam Resmikan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Kamis, 13 Agustus 2020 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M.Hendra Vramenia

Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin meresmikan ruang rawat pinere, yang berfungsi sebagai ruang isolasi pasien corona. (Foto: Hendra Vramenia/dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH meresmikan Ruang Rawat Pinere, yang terdiri 30 ruang isolasi pasien virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, Kamis (13/8/2020). 

Peresmian ruang rawat Pinere bertujuan untuk melayani dan merawat pasien yang terpapar Covid-19 dan sebagai bentuk dalam melaksanakan instruksi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin ketika meresmikan Ruang Rawat Pinere ini mengatakan, penyediaan ruang khusus karantina pasien Covid-19 ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus asal Cina ini.

Usai meninjau sejumlah ruangan, Basyaruddin menilai seluruh kamar sudah sangat layak digunakan.

“Mungkin kalau ada kekurangan sedikit, seiring berjalan bisa dilengkapi,” ujarnya.

Dia mengatakan, keberadaan ruangan ini cukup penting karena sangat mendukung Pemkab Aceh Tamiang yang tengah berjuang kembali ke status zona hijau.

“Ruangan ini memungkinkan kita melakukan reaksi cepat ketika menemukan pasien Covid-19. Tentunya bila ini bisa diatasi, status zona hijau yang sedang kita perjuangkan bisa terwujud,” harapnya.

Basyaruddin lebih menekankan kepada masyarakat dan tenaga medis, untuk patuh menjalankan protokol kesehatan. Hal ini cukup penting, mengingat secara umum pertumbuhan kasus Covid-19 di Aceh meningkat drastis dalam dua pekan terakhir.

Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. T. Dedy Syah mengatakan 30 ruang isolasi ini, sebelumnya merupakan kamar VIP yang kini diubah menjadi Ruang Rawat Pinere atau singkatan dari Penyekit Infeksi New Emerging dan Re Emerging.

Perubahan nama ini disertai dengan perubahan fasilitas, di antaranya AC yang diganti dengan kipas angin.

“Tujuan tidak diaktfikannya AC ini, untuk membentuk tekanan negatif sesuai standar yang sudah ditentukan menangani pasien Covid-19,” kata Dedy Syah.

Dedy mengungkapkan, jumlah 30 kamar yang mereka sediakan untuk merawat pasien Covid-19 sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Justru kita sudah lebih dari ketentuan 10 persen, karena total kamar kita 250 dan ternyata Ruang Rawat Pinere kita sediakan 30 kamar,” sebutnya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda