Beranda / Berita / Aceh / Tinjau Lintas Jantho-Lamno, Gubernur Ingatkan Rekanan Taat Amdal

Tinjau Lintas Jantho-Lamno, Gubernur Ingatkan Rekanan Taat Amdal

Kamis, 18 Maret 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[IST]

DIALEKSIS.COM | Jantho - Gubernur Aceh Nova Iriansyah, kembali meninjau progres proyek Peningkatan Jalan Tembus Jantho-Lamno, Kamis (18/03/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan agar rekanan pelaksana proyek selalu taat dan mematuhi aturan yang berlaku, serta tetap berpedoman pada rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah diterbitkan oleh lembaga terkait.

“Kita tentu memahami dan memaklumi berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, rekanan hendaknya harus bermanuver dan berimprovisasi untuk menjadikan jalan yang dibangun layak dan mudah dilalui. Meski demikian, kami mengingatkan rekanan untuk selalu berpedoman pada rekomendasi Amdal yang telah diterbitkan agar proyek yang bertujuan mempermudah akses masyarakat ini, tidak berakibat hukum di kemudian hari,” ujar Gubernur.

Menanggapi instruksi Gubernur tersebut, Ikhlas selaku konsultan pengawas proyek ini menyatakan siap dan akan selalu bekerja sesuai rekomendasi Amdal.

“Baik Pak, berbagai kebijakan lapangan yang selama ini kita lakukan selalu berpedoman pada Amdal. Baik terkait untuk mengatasi kelandaian jalan maupun sejumlah pengalihan jalur yang memang harus kita lakukan agar jalur ini laik fungsi. Karena memang jalurnya beragam Pak, ada yang di lembah punggungan maupun perbukitan dan gunung. Kita juga menggunakan mekanisme cut and field untuk mengatasi terjalnya tanjakan, agar kita mendapatkan kelandaian maksimum yang disarankan,” kata Ikhlas.

Sesuai rencana semula, di jalan baru ini akan ada delapan buah jembatan. Saat ini tujuh jembatan rangka baja sudah selesai dan bisa dilalui, sedangkan satu jembatan lagi sedang dalam proses pengerjaan.

Proyek peningkatan jalan tembus Jantho-Lamno akan membentang sepanjang 41,3 km dan lebar 6 meter, merupakan proyek tahun jamak atau Multy Years Contract (MYC) yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung dengan tetap menjalankan protokol kesehatan itu, turut dihadiri oleh Anggota DPRA Komisi IV Ihksanuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, Kepala Dinas Pengelolaan dan Kekayaan Aceh Bustami, Direktur PT Pema Zubir Sahin dan Plt. Karo Administrasi Pembangunan Setda Aceh Robby.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda