Beranda / Berita / Aceh / Titik Operasi Penertiban dan Sosialisasi Disiplin Covid-19 di Atim

Titik Operasi Penertiban dan Sosialisasi Disiplin Covid-19 di Atim

Rabu, 26 Agustus 2020 16:45 WIB

Font: Ukuran: - +

[Kepala Pelaksana Badan Penangganan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur Ashadi SE MM, Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh timur dibuktikan merancang titik operasi dan penertiban social physical distancing kepada masyatakat. Target dari operasi Ini Upaya pencegahan meminimalisir penyebaran virus corona di 30 Titik lokasi, Rabu (26/8/2020).

Melalui informasi,  Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur Ashadi mengungkapkan, berdasarkan permohonan pengerahan dukungan personil giat sosialisasi dan penertiban bernomor 360/694/2020 bertanggal 22 Agustus 2020. 

"Bertujuan Operasi tersebut untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendaliam corona virus disease 2019, secara sosialisasi dan penertiban preemtif, preventif dan persuasif juga humanis," jelasnya.  

Target dari operasi ditelah diputuskan yaitu di 24 kecamatan sasaran sosialisasi kawasan pasar, sekolah, warung kopi, tempat pariwisata dan pengguna jalan.

"Rencana operasi dan sosialisasi penertiban social physyical distancing kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona," Terang Ashadi selaku Kepala BPBD Atim. 

Selanjutnya dirinya menjelaskan operasi akan melibatkan jajaran forkopimda baik TNI/Polri dan Satpol PP Aceh Timur telah menjadwalkan pemetaan terhadap lokasi atau tempat terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya virus corona berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui operasi dilapangan di 24 Kecamatan di 31 Titik lokasi.  Antara Tim selain penertiban disiplin penggunan masker terhadap penguna jalan dan memberikan sosialisasi terhadap penyebaran covid-19.

Ia menambahkan operasi sosialisasi dan penertiban social kepatuhan virus corona 2020 di gelar mulai hari selasa 25 Agustus sampai dengan 29 Oktober 2020 atau 30 hari ke depan di 24 Kecamatan dalam Aceh Timur dalam 31 titik. 

Lokasinya penertiban pasar, sekolah, warung kopi, tempat parawisata dan pengguna jalan sebagai berikut :Dimulai dari Senin 25 Agustus Kecamatan Idi Rayek dan Darul Aman, 26 Agustus Darul Ihsan dan Idi Timur, 27 Agustus Idi Tunong dan Banda Alam. 

Lanjut lagi, Untuk bulan September Nurussalam dan Darul Falah, Indra Makmur dan Julok, Sp Ulim, Pante Bidadari dan Madat, Peudawa dan Peureulak Barat, Peureulak dan Peureulak Timur, Birem Bayeun, Sungai Raya dan Rantau Selamat

Masih agenda dibulan yang sama, di Ranto Peureulak, Peunaron, Serbajadi, Sp Jernih, Idi Rayeuk, Darul Aman, Darul Ihsan, Idi Timur, Idi Tunong,Banda Alam, Nurussalam, Darul Falah, Indra Makmur dan Julok. Kemudian untuk bulan Oktober 2020 di Simpang Ulim, Pante Bidari, Madat dan Peudawa serta Peureulak Barat [*].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda