Beranda / Berita / Aceh / Trans Kutaraja Hilangkan Transfer Penumpang Di Halte Hilir Perjalanan

Trans Kutaraja Hilangkan Transfer Penumpang Di Halte Hilir Perjalanan

Jum`at, 22 Februari 2019 18:07 WIB

Font: Ukuran: - +


Banda Aceh–UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja akan menghapus sistem Transfer Penumpang antar bus di halte hilir perjalanan (halte akhir) di tiap koridor Trans Koetaradja. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di tiap halte.

Sebelumnya, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja telah menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan pengawasan langsung di halte akhir tiap koridor, Rabu (20/2/2019). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bus yang berhenti terlalu lama sehingga membuat penumpang lama menunggu di halte.

Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, T. Robby Irza, S.SiT, MT saat dijumpai di halte akhir Koridor 2A, Blang Bintang, Aceh Besar mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui nomor pengaduan (Call Center) Trans Koetaradja dan media sosial, banyak bus dilaporkan terlihat ‘ngetem’ di beberapa halte hilir perjalanan (halte akhir). Kendati demikian, banyaknya laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sudah berperan aktif dalam mengawasi pelayanan Trans Koetaradja. "Hal ini tentunya sangat membantu UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dengan keterbatasan jumlah SDM untuk mengawasi puluhan bus setiap harinya. Artinya masyarakat sangat care terhadap fasilitas publik ini," imbuhnya.

Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala UTPD Angkutan Massal Trans Kutaraja mengundang rekanan dari Perum Damri dan PO. Harapan Indah selaku operator dari koridor Trans Koetaradja untuk membahas kebijakan yang akan diambil guna mengatasi keterlambatan tiba bus tersebut, Kamis (21/2/2019). Pertemuan yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan itu kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan untuk dilakukan.

Kesepakatan tersebut diantaranya halte yang terindikasikan bus berhenti terlalu lama atau ‘ngetem’ yaitu Halte Keudah, Halte Kuburan Massal Ulee Lheue, dan Halte Masjid Jami’ Darussalam tidak lagi melakukan kegiatan transfer penumpang, bus boleh berhenti di halte akhir (hilir perjalanan) selama 10 menit atau jika bus selanjutnya telah tiba harus segera jalan.

Demi terlaksananya kesepakatan tersebut di lapangan, UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja bekerja sama dengan tiap operator koridor akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di tiap halte hilir perjalanan selama beberapa hari kedepan.

"Selama seminggu ini kita akan melakukan pengawasan langsung di tiap halte hilir, hasil yang kita harapkan dari ini (dengan ditiadakan transfer penumpang–red) serta jumlah armada yang telah bertambah dari 30 menjadi 40 armada semoga dapat menurunkan keluhan mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di halte," tutupnya. (Dishub Aceh)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda