Beranda / Berita / Aceh / Tumbuhkan Kesadaran Hukum, Kejati Aceh Seleksi 46 Calon Duta Pelajar Sadar Hukum

Tumbuhkan Kesadaran Hukum, Kejati Aceh Seleksi 46 Calon Duta Pelajar Sadar Hukum

Sabtu, 09 Desember 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Disdik Aceh kembali melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023 jenjang SMA/SMK tingkat Provinsi Aceh. [Foto: dok. Disdik Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023 jenjang SMA/SMK tingkat Provinsi Aceh.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H yang berlangsung di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh. Jum’at (8/12/2023).

Dalam sambutannya Ia menyampaikan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan salah satu sarana yang dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas kebangsaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku.

“Ayo tumbuhkan kesadaran hukum sejak usia sekolah,” ujar Joko.

Kesadaran hukum tentulah perlu ditanamkan dan dibiasakan, dikenalkan sejak dini, serta menjadi kebiasaan sehari-hari, sehingga ketaatan terhadap suatu aturan tidak harus merasa ditekan dan dipaksakan. Segala aturan yang berlaku ditengah masyarakat dan yang ditetapkan oleh negara dapat dipatuhi dan dijalankan dengan kesadaran penuh tanpa harus diawasi oleh penegak hukum. 

“Salah satu hal yang paling sederhana yaitu melalui kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan yang ada di sekolah, dan sampai dengan hal yang lebih luas yaitu kepatuhan untuk menjaga diri dari perbuatan melanggar hukum, menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan narkoba dan kejahatan remaja lainnya,” ujar Joko Purwanto.

Lebih lanjut Kajati Aceh menjelaskan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun. Kegiatan ini mengandung nilai positif bagi siswa-siswi di Aceh, terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum.

“Salah satu nilai yang sederhana dalam kegiatan ini adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan dan aturan-aturan hukum di sekolah,” jelasnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan bisa menjaga siswa dari perbuatan melanggar hukum, menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan korupsi, narkoba maupun kejahatan lainnya. Itu sebabnya, Kajati berpesan kepada para peserta Duta Pelajar Sadar Hukum dapat memberi contoh yang baik, teladan bagi teman-teman yang lain dan juga menjadi role model pelajar yang taat pada aturan hukum.

Sementara itu Plh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Dr. Asbaruddin, M.eng dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kajati Aceh dan seluruh jajarannya atas kerjasama yang baik serta kepada semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan kegiatan penting ini.

"Kegiatan yang kita laksanakan ini memiliki nilai strategis, dalam rangka mendukung mutu dan kualitas pendidikan di Aceh. Kami berharap peserta didik mempunyai perilaku budi pekerti luhur, melalui program ini siswa diharapkan memahami hukum sejak dini dan memperkuat nilai-nilai dasar anti korupsi," Asbaruddin.

“Kegiatan ini merupakan upaya Dinas Pendidikan Aceh bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru tahan hukum,” ungkapnya

Menurut Asbaruddin, peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan perwakilan hasil seleksi dan juara di tingkat Kabupaten/Kota di Aceh. Mereka akan berlomba memperebutkan peringkat I Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Aceh.

Asbaruddin berharap supaya peserta fokus dan bersungguh-sungguh mengikuti acara ini, karena salah satu harapan pendidikan Aceh yang bermutu dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai dinul islam.

Adapun materi/tema perlombaan antara lain Penerapan Restorasi Justice (RJ), Bijak Bermedia Sosial, Tugas-Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Peranan Siswa Sebagai Pemilih Pemula dalam Pemilu/Pilkada. serta Peranan Pelajar dalam memberantas Korupsi-Narkotika. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda