DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh melakukan verifikasi data dan faktual calon penerima fakir uzur di 90 gampong se-Kota Banda Aceh. Survei yang sedang berlangsung ini telah dilakukan terhitung Selasa (24/6/2025) hingga Kamis (3/7/2025).
Anggota Badan BMK Banda Aceh, H Muhammad Aulia ST di ruang kerjanya mengatakan, tujuan dilakukannya pendataan ulang untuk calon penerima bantuan uzur yaitu agar diperolehnya mustahik yang sesuai kriteria dan juknis Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Yang paling penting saat di lapangan tambah Anggota Badan Aulia, dalam memverifikasi data tim verifikator akan memastikan calon mustahik dari fakir uzur berusia 60 tahun, berstatus fakir, tidak mampu memenuhi kebutuhan hariannya dan menopang hidup pada salah satu anggota keluarga yang anggota keluarga tersebut juga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Hasil pendataan dan verifikasi yang sesuai kriteria Baitul Mal Kota Banda Aceh akan diputuskan melalui rapat pimpinan,” jelas Muhammad Aulia, Rabu (2/7/2025).
Aulia juga mengatakan, adapun yang tergabung dalam tim verifikator ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Baitul Mal dan tenaga non ASN Baitul Mal Kota Banda Aceh.
“Kami mengapreasi kinerja tim verifikator di lapangan, mereka bekerja dengan ikhlas dan serius demi tercapainya data mustahik zakat yang sesuai kriteria,” pungkasnya.
Senada dengan Anggota Badan, Kepala Sekretariat Wahyudi SSTP MSi juga mengapresiasi kinerja tim verifikator di lapangan.
“Terima kasih kepada seluruh tim verifikator atas dedikasi dan upaya verifikasinya, tetap semangat,” demikian Wahyudi.[m]