Beranda / Berita / Aceh / UPTD PPS Lampulo Desak Kementrian PUPR Percepat Proses Serah Terima Rusun Nelayan

UPTD PPS Lampulo Desak Kementrian PUPR Percepat Proses Serah Terima Rusun Nelayan

Jum`at, 08 Februari 2019 14:47 WIB

Font: Ukuran: - +

Rusun Nelayan Lampulo foto:ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Lampulo, Banda Aceh meminta kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk mempercepat proses serah terima Rumah Susun (Rusun) Gampong Lampulo, Banda Aceh.

Kepada Dialeksis.com, Jumat (8/2), Kepala UPTD PPS Kutaraja Lampulo menyampaikan rusun berlantai empat dan memiliki 50 unit kamar tersebut sudah selesai pembangunannya tahun 2016 lalu, tetapi proses serah terima belum dilakukan oleh pihak Kementrian PUPR.

"Akibatnya, kami belum bisa menganggarkan biaya perawatan pada gedung tersebut"jelas Nurmahdi.

Nurmahdi mengaku, rusun tersebut sudah ditempati dan biaya perawatannya seperti listrik, kebersihan, dan operasional lainnya bersumber dari iuran warga yang menempati rusun tersebut.

"iuran ini kesepakatan dari warga yang menempati rusun itu"ungkapnya.

Saat ini, tambahnya, UPTD sedang menyusun SOP penggunaan agar peruntukkannya tepat sasaran. Menurutnya, warga yang tinggal disana tidak jelas status nya, nelayan atau pegawai UPTD.

"ketika saya ditempatkan disini keadaannya sudah demikian"tutur Nurmahdi.

Pihaknya banyak mendapat laporan kalau rusun tersebut digunakan untuk hal-hal yang menjurus maksiat.

"saya sudah duduk dengan perangkat desa,Babinsa, dan pihak terkait lainnya membicarakan hal ini, dan kita sepakat untuk menata ulang penggunaannya"tegasnya.

Pembangunan Rumah Susun Lampulo selesai dibangun oleh Kementrian PUPR tahun 2018 dan penggunaannya diperuntukkan bagi nelayan dan pelaku perikanan lainnya


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda