Senin, 03 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Ustaz Masrul Aidi Wanti-wanti Bahaya Rayap Besi Jadi Budaya Baru di Aceh

Ustaz Masrul Aidi Wanti-wanti Bahaya Rayap Besi Jadi Budaya Baru di Aceh

Senin, 03 Agustus 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Tokoh dan ulama muda Aceh, Ustaz Masrul Aidi. Foto istimewa.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh dan ulama muda Aceh, Ustaz Masrul Aidi menanggapi maraknya kasus pencurian yang melibatkan sindikat spesialis besi tua atau dikenal dengan sebutan "rayap besi" di Kota Sabang, Aceh.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa aman dan memberikan efek jera agar kejahatan tidak terus berulang.

Belakangan ini, masyarakat Sabang diresahkan dengan pengungkapan sindikat pencurian spesialis besi tua yang diduga berasal dari luar Aceh. 

Selain itu, kasus pembobolan rumah yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah turut menambah kekhawatiran warga terhadap meningkatnya tindak kriminalitas.

Menanggapi kondisi tersebut, Ustaz Masrul Aidi mengatakan bahwa keberadaan hukum bukan untuk menghapus kejahatan sepenuhnya, karena tindak kejahatan akan selalu ada sepanjang kehidupan manusia.

"Tujuan hukum bukan untuk meniadakan kejahatan, karena kejahatan akan tetap ada sampai kiamat. Tetapi tujuan hukum adalah menghadirkan rasa aman, yang baik dilindungi dan yang jahat dihukum," kata Masrul Aidi dalam postingan media sosial Facebook miliknya yang disitat Dialeksis.com, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, hukuman yang tidak menimbulkan efek jera justru berpotensi membuat kejahatan terus berulang dan memunculkan pelaku-pelaku baru.

"Kalau eksekusi hukuman tidak memberikan efek jera, maka kejahatan akan terus berulang dan pelakunya akan semakin bertambah. Karena itu, penegakan hukum harus benar-benar mampu menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal," ujarnya.

Masrul Aidi juga menyoroti penerapan hukuman dalam Qanun Jinayat di Aceh. Ia menilai semangat syariat Islam sebenarnya menghendaki adanya hukuman yang mampu mencegah kejahatan. Namun, menurutnya, pelaksanaan hukuman juga perlu dievaluasi agar tujuan tersebut benar-benar tercapai.

"Jangan sampai semangat hukumnya besar, tetapi implementasinya tidak menghadirkan efek pencegahan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasa terlindungi dan pelaku berpikir berkali-kali sebelum melakukan kejahatan," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa fenomena pencurian besi atau "rayap besi" bukan merupakan kejahatan yang tumbuh secara alami di tengah masyarakat Aceh, melainkan diduga dibawa oleh kelompok dari luar daerah.

"Kalau tidak ditangani secara cepat, tepat, dan tegas, kejahatan seperti ini bisa berkembang menjadi kebiasaan baru di daerah kita. Jangan sampai masyarakat akhirnya menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah," ujar Masrul Aidi.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperkuat pengawasan, membongkar jaringan pelaku hingga ke aktor intelektual maupun penadah barang hasil curian, sehingga tindak kriminal serupa tidak terus bermunculan.

Sebelumnya, Polsek Sukakarya berhasil mengamankan enam orang yang diduga merupakan sindikat pencurian spesialis besi tua di Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Tiga pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur. Mereka diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Para pelaku diduga mencuri berbagai barang berbahan besi, seperti mesin, pompa air, dan kabel yang meresahkan masyarakat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap, mesin Honda, pompa air, serta kabel yang diduga hasil kejahatan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI