Beranda / Berita / Aceh / Vaksinasi Massal Hingga Hari ke-6 Capai 4.036 Orang

Vaksinasi Massal Hingga Hari ke-6 Capai 4.036 Orang

Kamis, 10 Juni 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Aparatur Sipil Negara (ASN) antusias mengikuti Program vaksinasi massal Covid-19 yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Hingga hari ke-enam pelaksanaan kegiatan itu, sebanyak 4.036 orang tercatat telah berhasil divaksin. Mereka terdiri dari ASN Pemerintah Aceh, lansia, pra-lansia serta petugas pelayan publik.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, jumlah orang yang berhasil divaksin hari ini, Rabu (9/6/2021) berjumlah 836 orang selama enam hari pelaksanaan. Sehingga total keseluruhan penerima vaksin selama enam hari pelaksanaan vaksinasi massal tercatat sebanyak 4.036 orang. 

“Alhamdulillah hari ini sebanyak 836 orang berhasil divaksin sehingga jumlah total selama enam hari yaitu 4.036 orang,” ujar Iswanto.

Angka tersebut kata Iswanto jauh lebih tinggi dari yang ditargetkan sebelumnya yaitu 300 orang per hari. Untuk itu, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas antusiasme ASN menyukseskan vaksinasi sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi Covid-19.

Vaksinasi massal yang digelar Pemerintah Aceh itu bekerjasama dengan jajaran Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga digelar serentak di kabupaten/kota dengan dipantau masing-masing kepala daerah. Vaksinasi ini melibatkan para vaksinator dari tim medis Pemerintah Aceh dan dibantu oleh tim dari TNI dan Polri.

Program vaksinasi massal itu, lanjut Iswanto, dilakukan sesuai arahan Gubernur Aceh atas dasar kesepakatan bersama dengan Polda, Kodam Iskandar Muda dan Kejati Aceh, dengan tujuan maksimalisasi vaksinasi di seluruh Aceh. 

“Ini merupakan langkah lanjutan untuk memaksimalkan program vaksinasi Covid-19 di Aceh sebelumnya yang telah dimulai sejak 15 Februari lalu,” ujar Iswanto.

Lebih lanjut, Iswanto menerangkan, untuk memaksimalkan capaian vaksinasi, Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Senin 7 Juni 2021 juga telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi covid-19. “Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, Tenaga Kontrak dan Outsourcing, yang diteken Gubernur Aceh pada Senin 7 Juni 2021,” ujar Iswanto. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda