Beranda / Berita / Aceh / Video: Camat Peusangan Mengaku Tak Keluarkan Izin SPT Bimtek Keuchik Ke Lombok

Video: Camat Peusangan Mengaku Tak Keluarkan Izin SPT Bimtek Keuchik Ke Lombok

Sabtu, 17 September 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan mengunjungi sirkuit Mandalika di Lombok, NTB. [Sumber: Dari Facebook Keuchik Gampong Cot Rabo Darmawan]


" alt="" style="">https://youtu.be/4ZiKu_I1tK4

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Meski tak ada izin atau Surat Perintah Tugas (SPT) Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan Keuchik Subarni tetap memberangkat sebanyak 56 orang Keuchik di Kecamatan Peusangan sejak Kamis 15 September 2022. 

Rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan sudah berangkat ke Lombok Provinsi NTB untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan menggunakan anggaran dana desa Rp 16 Juta/peserta.

Dalam hal keberangkatan ini seharusnya Keuchik wajib mengantongi surat izin atau surat perintah tugas (SPT) dari Camat, maupun Bupati Bireuen selaku atasan Keuchik. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.49/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBG Tahun 2022 pasal 9 dan 10.

Camat Kecamatan Peusangan, Ibrahim SSos kepada Dialeksis.com, Jumat (16/9/2022) saat ditemui di ruang kerjanya mengakui bahwa ia tak mengeluarkan SPT atau SPD terkait perjalanan Keuchik ke Lombok.

Sampai saat ini, SPT belum dikeluarkan untuk Keuchik yang berangkat Bimtek Ke Lombok,” ujar Ibrahim selaku Camat Kecamatan Peusangan.

Sebelumnya, lanjut Ibrahim, BKAD Kecamatan Peusangan pernah melakukan koordinasi dengan dirinya secara lisan bukan secara tertulis.

Meski rombongan Keuchik Peusangan sudah pergi ke Lombok, dirinya tidak mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) maupun Surat Perintah Dinas dari Camat untuk Keuchik.

“Secara lisan memang ada menyampaikan. Tetapi secara tertulis belum. Kami menjawab, ya, ikuti aturan. Kalau memang sesuai aturan, ya, silahkan,” pungkasnya. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda