Jum`at, 04 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Viral di Facebook, Warganet Serukan Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang

Viral di Facebook, Warganet Serukan Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang

Rabu, 02 Juli 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Aktivis sosial dan penggiat literasi, Risman A. Rachman ajak partisipasi masyarakat melalui Facebook untuk mendukung pengembalian tanah wakaf Blang Padang ke Pemerintah Aceh. Foto: Tangkapan layar Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seruan kesadaran akan pentingnya menjaga kehormatan tanah wakaf menggema di media sosial, khususnya melalui akun Facebook milik aktivis sosial dan penggiat literasi, Risman A. Rachman. Dalam unggahan bertanggal 30 Juni 2025, Risman mengajak warganet untuk ikut berpartisipasi menyuarakan kembali nilai-nilai luhur dalam menjaga amanah wakaf, sembari menyoroti status Blang Padang yang kini tengah menjadi perbincangan publik.

“Ini bukan tentang Aceh, ini tentang penghormatan kita terhadap pesan agama tanah wakaf,” tulis Risman dalam statusnya. Ia mengajak semua pengikutnya untuk tidak sekadar menggulirkan narasi ini sebagai bagian dari algoritma media sosial, melainkan sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual yang diwariskan.

Tak sekadar ajakan kosong, unggahan tersebut sontak memantik respons aktif dari warganet. Hingga 2 Juli 2025, status tersebut telah disukai 29 pengguna, dikomentari 28 kali, dan dibagikan sebanyak 11 kali. Reaksi warganet menunjukkan antusiasme terhadap isu ini, terutama karena dikaitkan dengan nilai keagamaan dan sejarah panjang Blang Padang sebagai ruang publik dan simbol kultural masyarakat Aceh.

Salah satu komentar menarik datang dari Joko Intarto, pengurus Majelis Wakaf Muhammadiyah, yang menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan pengelolaan harta wakaf. “Memang seharusnya yang menempati tanah wakaf itu harus mengembalikan kepada Nazir. Siapa pun dia, yang bukan Nazir tidak boleh menguasai harta wakaf. Israel saja tidak berani mengambil al-Quds karena statusnya harta wakaf,” tulis Joko, membandingkan konteks global demi memperkuat urgensi penghormatan terhadap wakaf di tanah air.

Komentar serupa juga datang dari Khairul Azmi yang menulis, “Gasssskeun... Buat viral... Insyaa Allah Blang Padang akan kembali ke pangkuan Pengurus Wakaf Masjid Raya Baiturrahman, walaupun kemudian dipercayakan kepada TNI-AD untuk mengelolanya dengan sistem bagi hasil yang disetorkan ke Masjid Raya Baiturrahman.”

Sementara itu, Syafaat, warganet lainnya, turut menegaskan urgensi momen ini dengan nada optimis, “Kapan lagi kalau bukan sekarang kita kembalikan tanah wakaf ke pengelolanya, yaitu Masjid Raya Baiturrahman. Kembalikan tanah wakaf ke yang berhak mengelolanya agar sesuai dengan niat orang yang mewakafkannya.”

Fenomena ini menunjukkan bahwa isu Blang Padang bukan hanya berkaitan dengan status hukum atau administratif semata, melainkan juga menyangkut nilai spiritual, moral, dan identitas kolektif masyarakat Aceh. Meski belum trending secara nasional, namun perbincangan warganet menunjukkan adanya gelombang kesadaran yang mulai tumbuh dari akar rumput, terutama mereka yang memahami dan menghargai esensi wakaf sebagai amanah umat.

Seruan Risman A. Rachman di media sosial barangkali hanya satu suara, namun gema yang ditimbulkan menyentuh banyak pihak. Ini bukan lagi soal algoritma atau popularitas di lini masa, melainkan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang mengakar. Jika narasi tentang Blang Padang sebagai tanah wakaf terus digaungkan dengan kesadaran kolektif, bukan tidak mungkin publik akan mendorong langkah konkret untuk mengembalikannya kepada nazir sah, sesuai dengan pesan spiritual dan sejarah yang mengiringinya. Sebab pada akhirnya, tanah wakaf bukan sekadar soal tanah ia adalah amanah yang harus dijaga.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI