Beranda / Berita / Aceh / Yayasan Apel Green Aceh Dukung Lahirnya UPT Lahan Gambut di Aceh

Yayasan Apel Green Aceh Dukung Lahirnya UPT Lahan Gambut di Aceh

Sabtu, 14 Oktober 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Lahan gambut yang berada di kawasan lindung berdasarkan RTRW Provinsi Aceh. Kini sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan. Dokumen Apel Green Aceh. [Foto: for dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Apel Green Aceh yang berbasis di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat mendukung lahirnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) lahan gambut di Aceh. Hal ini untuk menjaga kawasan gambut lebih intens.

"Kami sangat mendukung dengan adanya UPT Lahan Gambut di Aceh tentunya ini bisa melakukan lebih intens untuk menjaga kawasan gambut," kata Syukur saat diwawancarai oleh media Dialeksis.com, Sabtu (14/10/2023).

Diketahui, Pemerintah Aceh melalui DLHK telah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dokumen tersebut salah satu dasar untuk pengelolaan gambut berkelanjutan.

Salah satu output dari dokumen RPPEG tersebut adalah untuk pengelolaan gambut kedepan perlu membentuk kelembagaan khusus, karena gambut Aceh masih termasuk wilayah intervensi Badan Restorasi Gambut dan Manggrove (BRGM).

Syukur mengatakan Pemerintah Aceh harus lebih perhatian terhadap gambut karena ini sangat penting untuk masyarakat Aceh. Dirinya berharap dengan adanya UPT Lahan Gambut ini bisa memperkuat status pengawasan lahan gambut.

"Yok sama-sama mari menjaga lahan gambut, kami mendukung.Tapi kalau hanya seremonial jangan aja. Lebih baik dikuatkan di KPH aja untuk menjaga gambut," ujarnya.

Syukur mengatakan bahwa banyak lahan gambut yang berada di kawasan lindung sudah sudah beralih menjadi perkebunan. Hingga saat ini, mereka masih berkeliaran dan tidak pernah dipidanakan.

Menurutnya, ini perlu tindakan yang tegaa dari pemerintah. Dengan adanya adanya UPT Lahan Gambut ini diharapkan akan hadirnya ketegasan bagi perambah hutan di kawasan lindung gambut di Aceh.

"Kita mendukung kebaikan untuk menjaga Rawa Gambut. Jangan sampai tidak ada penerapan di lapangan, hanya seremonial belaka," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda