Beranda / Berita / Aceh / YBHA Peutuah Mandiri Desak Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur di Aceh Timur Dihukum Berat

YBHA Peutuah Mandiri Desak Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur di Aceh Timur Dihukum Berat

Kamis, 14 Desember 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Manager Kasus YBHA Peutuah Mandiri, Vatta Arisva


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi didesak untuk mengusut serius kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Aceh Timur. Jika terbukti pelaku harus dijerat hukuman berat. 

Manajer Kasus dan Advokasi Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, Vatta Arisva menyatakan rasa prihatinnya atas kasus pelecehan seksual tersebut. kepala desa atau keuchik seharusnya memberikan perlindungan kepada warganya dan memberikan pendidikan dan suri tauladan, ini justru melakukan tindakan tidak senonoh.

"Implikasinya akan melebar ke banyak hal. Salah satunya, warga tidak lagi mempercayai keuchik sebagai pemimpin di desa," kata Vatta Arisva dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Kamis (14/12/2023).

Sebab itu, kata Vatta Arisva, pelaku harus diusut tuntas. Dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Hukuman maksimalnya bisa mencapai 10 tahun penjara. 

Selain itu kata Vatta Arisva penyidik untuk melakukan proses hukum secara transparan dan adil. Hasil penyidikan juga harus disampaikan ke publik untuk memastikan bahwa publik mengetahui fakta yang sebenarnya dan tidak menjadi korban fitnah. 

"Hal ini penting, terutama karena pelaku yang diduga melakukan kejahatan ini adalah tokoh gampong atau keuchik," katanya.

Menurut Vatta, pelaku punya riwayat sebagai korban sebelumnya. Hal ini membuat mereka mengulangi siklus kekerasan yang mereka alami. 

"Melalui penelitian dan pengamatan, kami menemukan bahwa korban kejahatan sering kali menjadi pelaku di kemudian hari," katanya.

Selain itu kata Vatta, proses rehabilitasi menjadi hal yang sangat penting dalam pemulihan korban. Rehabilitasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan korban dapat pulih secara fisik dan mental. 

YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk membantu korban melalui proses ini, dari awal hingga akhir, dukungan keluarga juga sangat penting agar korban bisa normal dan berbaur kembali dengan masyarakat.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda