Beranda / Berita / Aceh / Zuhri Syafriwan: Sebaiknya Pilkada Aceh Ditunda

Zuhri Syafriwan: Sebaiknya Pilkada Aceh Ditunda

Jum`at, 05 Februari 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon- Dewan pakar persatuan alumni GMNI Provinsi Aceh, Zuhri Syafriwan, memberi penilaian tentang Pilkada Aceh yang sudah “menggema” dilaksanakan pada 2022 ini, dimana KIP Aceh menyatakan kesiapanya.

Menurut Zuhri dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Jumat (05/02/2021) via selular, tidak etis dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak di Aceh tahun 2022. Menurutnya wabah menjadi pertimbangan utama.

“Disaat negeri ini dilanda wabah pandemic Covid19, sebaiknya pelaksanaan Pilkada diundur dulu, sampai benar-benar intensitas wabah covid19 ini benar-benar normal,” sebutnya.

Bukankah, sebut Zuhri, ada 3 faktor yang dapat menunda Pilkada. Pertama situasi keamanan, kedua krisis moneter dan yg ketiga bencana alam atau dengan kata lain wabah pandemi covid19 ini termasuk bencana non alam.

“Alasan ini kuat untuk menolak Pilkada Aceh tahun 2022. Alasan penolakan ini bukan karena ada maksud pelanggaran UU No 11/2006 tentang pemerintahan Aceh, melainkan agar semua pihak berpikir jernih, sebaiknya Pilkada Aceh supaya ditunda sampai 2024,” jelas tokoh muda wilayah tengah Aceh ini.

Menurutnya, bukan berarti dengan ditundanya Pilkada dapat mengganggu roda pemerintahan di Aceh. Piha-]ihak yang berkepentingan jangan terlalu mendramatisir seolah-olah dengan ditundanya Pilkada, akan menggangu jalannya roda pemerintahan Aceh

“Penundaan Pilkada bukan merupakan sebuah pelanggaran terhadap UU PA (lex cpecialis). Marilah kita berpikir dengan jernih melihat situasi yang terjadi hari ini, tentunya kita harus menghitung mudarat dan manfaatnya,” sebut Zuhri.

Dia menambahkan, pihak gugus tugas covid19 Provinsi Aceh harus pro aktif memberikan pertimbangan. Karena mereka yang mampu mengukur intensitas pandemi ini. Jangan sampai rakyat Aceh menjadi korban akibat kerumunan dan sehingga wabah ini menjadi luas, jelasnya. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda