Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Analisis / Rakyat Berjuang, Pemimpin Setengah Hati: Wajah Respon Bencana Sumatra

Rakyat Berjuang, Pemimpin Setengah Hati: Wajah Respon Bencana Sumatra

Kamis, 01 Januari 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Firdaus Mirza Nusuary

Firdaus Mirza Nusuary, M.A., Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala. [Foto: dok. dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Analisis - Hujan deras di penghujung November 2025 melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Banjir bandang dan tanah longsor seketika memorak-porandakan ratusan desa; ribuan warga terisolasi di tengah infrastruktur yang lumpuh. 

Di tengah kepanikan, rakyat bergerak cepat. Relawan lokal, pemuda desa, hingga komunitas mahasiswa bahu-membahu mengevakuasi korban dan mendirikan dapur umum darurat. Mereka bekerja tanpa menunggu komando gotong royong sukarela yang berlangsung senyap, nyaris tanpa sorotan. Sementara itu, potret kepemimpinan justru tampak muram. Hingga lebih dari dua pekan pascabencana, penanganan resmi di lapangan dinilai “sangat lambat, sporadik, dan tidak terkoordinasi”.

Seorang senator daerah yang turun ke lokasi melaporkan bahwa menjelang minggu ketiga masih banyak desa terisolasi akibat jalan putus, meski sebenarnya alat berat dan helikopter bukan barang langka. Sayangnya, sumber daya itu tak segera dikerahkan optimal. Rakyat pun terpaksa berjibaku sendiri di hari-hari kritis awal bencana.

Mengapa respons pemerintah tersendat? Salah satu faktor utamanya adalah enggannya pemerintah pusat mengakui skala krisis. Status bencana nasional tak kunjung ditetapkan meski syarat-syarat formal sudah terpenuhi. Korban jiwa mencapai ratusan, kerusakan infrastruktur lintas provinsi, dan kemampuan anggaran daerah yang kembang-kempis di akhir tahun seluruh indikator UU No. 24 Tahun 2007 sebenarnya telah terlampaui.

“Bayangkan, kabupaten/kota terdampak hanya punya dana sedikit di akhir tahun ini. Bagaimana mereka bisa menangani!” keluh senator tersebut. Namun, tanpa status nasional, mobilisasi bantuan besar-besaran terhambat. Pemerintah pusat seolah memilih lepas tangan, membiarkan daerah yang kekurangan dana bergulat sendirian. Padahal, penetapan bencana nasional akan membuka keran sumber daya khusus dari pusat dan memperkuat koordinasi. Ketika langkah ini ditunda, konsekuensinya nyata: penanganan darurat terseok-seok dan nyawa pun dipertaruhkan.

Klaim Pejabat vs Realita di Lapangan

Di tengah kritik publik yang menguat, sejumlah pejabat sibuk mengklarifikasi dan menyusun narasi. Alih-alih tanggap berbenah, mereka terlihat lebih sibuk mengelola citra. Pemerintah, misalnya, bersikeras membantah tudingan lamban. “Sejak hari pertama, saya pastikan [pemerintah] sudah berjuang keras, secepat mungkin di sana,” ujar seorang pejabat tinggi di Jakarta.

Narasi resmi menyebut tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga menteri terkait sudah dikerahkan sejak awal. Namun, kesaksian warga di lokasi bencana kerap tak sejalan dengan klaim di podium. Buktinya, dua minggu setelah banjir bandang, masih ada kantong-kantong pengungsian yang mengaku belum tersentuh bantuan memadai. Laporan independen anggota DPD RI pun menyebut evakuasi dan distribusi bantuan berjalan lambat dan tidak merata, terutama di wilayah terisolasi. Jurang antara pencitraan dan fakta di lapangan ini kian meruntuhkan kepercayaan rakyat.

Lebih parah lagi, saat publik mengekspresikan kekecewaan di media sosial, respons yang muncul justru defensif. Kritik warga acap dipandang sebagai ancaman, bukan masukan untuk perbaikan. Beberapa relawan dan influencer yang vokal mengkritik penanganan bencana mengaku mendapat intimidasi digital hingga doxing.

Alih-alih merangkul partisipasi masyarakat, aparat terkesan sibuk meredam suara sumbang. Pendekatan komunikasinya berubah kaku: segala keberatan dianggap mengganggu “ketenangan” padahal esensinya adalah akuntabilitas. Sikap anti-kritik ini jelas kontraproduktif. Bagaimana mungkin pemerintah bisa memperbaiki kinerja jika telinga mereka tertutup rapat oleh puja-puji tim sendiri? Seorang aktivis bahkan mengingatkan, “Menolak bantuan dan mencurigai relawan adalah kesalahan fatal” dalam krisis seperti ini. Pesan ini menohok pemerintah yang terkesan lebih takut kritik ketimbang takut pada derita korban.

Menutup Pintu Bantuan dan Kolaborasi

Sikap defensif pemerintah juga tampak pada keengganan melibatkan pihak luar. Bantuan dari luar negeri ditolak, seolah pemerintah khawatir mengakui ketidakmampuan. Presiden dilaporkan menerima telepon dari sejumlah kepala negara sahabat yang menawarkan bantuan, namun ia menjawab singkat, “Terima kasih… kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini”.

Pesan itu jelas: bantuan asing dianggap tak diperlukan. Instruksi pun ditebar ke daerah. Akibatnya, kejadian ganjil pun muncul -- Pemerintah Kota Medan sampai mengembalikan 30 ton beras sumbangan Uni Emirat Arab yang sedianya untuk korban banjir. Wali Kota setempat blak-blakan bahwa keputusan itu diambil karena pemerintah pusat tidak mengizinkan bantuan asing untuk bencana ini. Sumbangan bernilai milyaran rupiah terpaksa dipulangkan, lebih karena gengsi daripada pertimbangan teknis.

Menutup pintu bantuan luar justru mengirim sinyal keliru. Bukankah esensi penanggulangan bencana adalah kolaborasi tanpa sekat? Dalam tragedi tsunami Aceh 2004 silam, Indonesia terbuka menerima bantuan dunia dan jutaan nyawa tertolong. Kali ini, sikap eksklusif pemerintah menuai tanya. Banyak yang menduga penolakan bantuan asing bukan semata percaya diri, melainkan kekhawatiran atas sorotan dan standar transparansi internasional. Langkah ini disayangkan berbagai pihak. 

YLBHI mengkritik keras pendekatan seperti ini karena tidak menyentuh akar persoalan bencana. Dominasi pendekatan keamanan dan militeristik dengan dalih “negara mampu sendiri” dinilai hanya kamuflase atas kegagalan pemerintah menjalankan kewajiban pra-bencana. Pembiaran pembalakan hutan, buruknya tata ruang, serta abainya peringatan dini BMKG adalah biang keladi bencana yang luput ditangani. Namun, alih-alih introspeksi, pemerintah malah sibuk menunjukkan otot dengan menolak uluran tangan dan mengambil langkah komando. Dampaknya, sinergi dengan komunitas internasional melemah, sementara rakyat di lapangan kehilangan banyak kesempatan emas untuk segera pulih.

Janji Penanganan dan Ancaman Janji Kosong

Setelah gelombang kritik tak terbendung, para pemimpin pun mengeluarkan berbagai janji. Pemerintah pusat mengumumkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi besar-besaran. Target ambisius dipasang: dalam 100 hari fasilitas vital harus pulih, dalam 1 tahun rekonstruksi tuntas. Tak ketinggalan, janji menggelontorkan bantuan renovasi rumah bagi korban -- disebut-sebut Rp15 juta per keluarga -- dilontarkan oleh Menteri terkait. Sejumlah jembatan darurat (bailey) sudah terpasang di titik-titik strategis dan pemerintah mengklaim infrastruktur pelan-pelan tersambung kembali.

Bahkan Presiden turun langsung meninjau daerah terdampak, berikrar akan rutin mengunjungi lokasi bencana tiap minggu demi memastikan progres penanganan. Rentetan janji dan aksi ini bagai penawar atas kritik: pemimpin ingin menunjukkan empati dan keseriusan mereka.

Namun, publik tentu berhak skeptis. Apakah semua janji ini akan ditepati, atau hanya hangat-hangat di awal lalu menguap? Pengalaman menunjukkan, pascabencana sering muncul panggung sandiwara politik. Para pejabat berbondong-bondong blusukan ke lokasi bencana ketika sorotan kamera tajam, namun perlahan mundur ketika berita bencana tak lagi jadi headline. Janji membangun ribuan rumah bisa jadi tak semuanya terwujud, apalagi jika anggaran tak jelas.

Pakar manajemen bencana mengingatkan bahwa pemulihan tiga provinsi ini paling cepat butuh 10 tahun itupun hanya aspek infrastruktur. Pemulihan sosial-ekonomi warga, lahan pertanian yang hilang, hingga pemulihan ekologi hutan bisa 30 - 40 tahun lamanya. Realitas ini kontras dengan tenggat satu tahun yang digembar-gemborkan. Maka, tugas pemimpin seharusnya merancang visi jangka panjang yang melampaui periode jabatan semata. Dibutuhkan mekanisme out of the box, misalnya membentuk badan otoritas khusus seperti halnya Badan Rekonstruksi pascatsunami dulu agar rehabilitasi Sumatra tidak setengah-setengah. Tanpa itu, janji tinggal janji. Rakyat korban bencana berpotensi kembali terlupakan begitu lampu sorot meredup.

Benar saja, tanda-tanda inkonsistensi mulai terlihat. Ketika awalnya Presiden berencana menemani malam tahun baru bersama pengungsi di Aceh dan Sumatra, rencana itu batal digelar penuh makna. Sang pemimpin memang muncul di salah satu posko pengungsian di Sumatra Utara pada 31 Desember, namun sebagian korban di wilayah lain hanya bisa menyaksikan dari jauh lewat layar kaca.

Janji tahun baru yang semula bergaung sebagai simbol empati akhirnya terasa semu bagi banyak penyintas. Mereka tentu menghargai kunjungan singkat, tetapi yang lebih mereka nantikan adalah tindak lanjut nyata yang dibutukan percepatan pencairan bantuan, pembangunan hunian sementara, dan kepastian relokasi bagi yang tinggal di zona rawan. Jika hal-hal konkrit ini tak kunjung dipenuhi, maka semua pidato dan janji manis akan dianggap publik sebagai buaian belaka.

Akar Bencana: “Dosa Ekologis” dan Kelalaian Kebijakan

Bencana besar di Sumatra ini bukan hanya perkara alam murka, tetapi juga cermin kelalaian manusia dan penguasa. Para ahli sepakat menyebut banjir bandang kemarin sebagai akumulasi “dosa ekologis” di hulu DAS. Deforestasi masif, pembalakan liar, perluasan kebun sawit, dan tambang di perbukitan Bukit Barisan telah melemahkan benteng alam Sumatra. Hutan yang dulu lebat berfungsi laksana spons raksasa penahan air, kini banyak gundul tak berdaya. Curah hujan ekstrem memang memicu banjir, tetapi daya rusak yang terjadi tak lepas dari parahnya kerusakan lingkungan dari hulu ke hilir. Ibarat bom waktu, ekosistem yang rusak balas “menghantam” ketika tak lagi mampu menahan gempuran cuaca.

Sayangnya, para pemimpin daerah maupun nasional kurang awas membaca tanda-tanda. Berbagai peringatan ilmuwan dan aktivis lingkungan sebelum bencana seolah tak dihiraukan. Pembukaan lahan di lereng curam terus diberi izin, sungai menyempit oleh sedimentasi tak terkendali, sementara upaya mitigasi hanya retorika di atas kertas. Bencana ini sejatinya adalah bencana kebijakan demikian tegas seorang anggota DPD RI. Ia menolak narasi pejabat yang menyalahkan faktor cuaca semata; jika badai serupa datang 50 tahun lalu saat hutan masih terjaga, dampaknya tak akan sedahsyat kini.

Artinya jelas: kebijakan salah kaprah di sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan tata ruang lah yang memperburuk skala petaka. Fakta lapangan mendukung argumen ini. Bahkan saat operasi penyelamatan berlangsung, tercatat truk-truk pengangkut kayu masih hilir mudik di daerah bencana pemandangan ironis yang menampar nurani. Perusahaan-perusahaan besar tetap bekerja seakan tak peduli banjir-longsor yang sebagian ulah mereka. Inilah potret keberanian rakyat kecil menolong sesama, berbanding terbalik dengan kesan keengganan pemerintah menindak tegas pengusaha perusak lingkungan.

Para ahli menawarkan sejumlah solusi strategis. Rehabilitasi lingkungan harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur. Moratorium pembukaan hutan di daerah rawan mesti ditegakkan, dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan alam jangan setengah hati. Pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini dan edukasi kebencanaan yang benar-benar menjangkau masyarakat pelosok. Ingatlah, alam akan selalu menguji jika pendekatan kita tak berubah, tragedi serupa tinggal menunggu waktu. 

Bencana Sumatra 2025 ini seharusnya menjadi pembelajaran kolektif yang mahal: bahwa pembangunan yang mengabaikan kelestarian akan menuai petaka. Ke depan, jargon “mencegah lebih baik daripada menangani” harus diwujudkan dengan mitigasi nyata. Tanpa itu, respons tanggap darurat sehebat apapun hanya akan jadi rutinitas tahunan.

Amanah Kepemimpinan: Ujian Empati dan Tanggung Jawab

Bencana alam sejatinya adalah ujian bagi pemimpin. Di saat rakyat berjuang dalam derita, nurani kepemimpinan diuji: apakah hadir sepenuh hati atau setengah hati. Kisah di Sumatra ini memperlihatkan betapa rakyat menunjukkan daya juang dan solidaritas luar biasa, namun sayang tak selalu diimbangi ketulusan yang sama dari pemimpinnya. Seorang tokoh masyarakat mengibaratkan, “bencana ini menguji negara, apakah benar melindungi segenap rakyatnya atau justru abai ketika tidak sedang di panggung kampanye.” Tak pelak, muncul anggapan bahwa negara terlihat saat pesta, menghilang saat nestapa. Pandangan sinis ini tentu berbahaya jika dibiarkan, karena bisa menggerus legitimasi pemerintah di mata rakyat.

Dari sudut pandang kearifan, para ulama dan pemuka agama pun angkat bicara. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR Bukhari & Muslim). Artinya, tidak ada ruang bagi pemimpin untuk lepas tangan atas nasib rakyat, sekecil apapun. 

Sejarah Islam mencatat teladan Khalifah Umar bin Khattab ra. yang pernah berkata ia takut jika seekor keledai sekalipun terpeleset di jalan rusak, Allah kelak akan menuntutnya mengapa ia tak memperbaiki jalan itu. Begitu tinggi standar moral pemimpin ideal: peduli bahkan pada hal remeh di pelosok. Apalagi dalam konteks bencana besar, empati dan aksi nyata pemimpin seharusnya tanpa batas. Pemimpin mestinya hadir sebagai pelayan rakyat (sayyidul qaum khadimuhum), bukan malah meminta dimaklumi apalagi minta dilayani di saat genting.

Para cendekiawan mengingatkan, respon bencana yang efektif membutuhkan hati dan ilmu sekaligus. Hati untuk merasakan penderitaan korban sebagai penderitaan sendiri, ilmu untuk mengambil kebijakan tepat berdasarkan data dan sains. Ketika ada pemimpin terkesan enggan turun lumpur, ada pula sosok pemimpin ideal yang tak segan tidur di tenda pengungsian demi merasakan langsung kesulitan rakyatnya. Itulah kontras yang tengah diperbincangkan masyarakat dengan membuat dikptomi pemimpin mana yang benar-benar tulus vs yang hanya pencitraan. Di era informasi terbuka, rakyat makin cerdas menilai mana empati asli dan mana empati palsu.

Menuju Perbaikan: Harapan dari Tragedi

Tulisan ini bukan hendak merendahkan upaya pemerintah yang telah berjalan. Banyak juga petugas di lapangan dari BNPB, TNI, Polri, hingga relawan organisasi -- yang sudah bekerja siang malam menyelamatkan nyawa. Namun, kepemimpinan strategis di tingkat ataslah yang menentukan arah: apakah respon bencana hanya tambal-sulam, atau menjadi momentum perbaikan sistemik. Tragedi Sumatra 2025 adalah alarm keras bahwa paradigma penanggulangan bencana kita harus berubah. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang setengah hati menghadapi bencana, karena separuh hati berarti abai pada separuh nyawa rakyat.

Sudah saatnya pemerintah berbenah total. Mulai dari transparansi dan kecepatan respon, kesiapan berkolaborasi lintas sektor dan negara, hingga keberanian menindak pelaku perusak alam yang selama ini bersembunyi di balik dalih investasi. Keterlibatan publik sipil pun harus dilihat sebagai aset, bukan ancaman libatkan komunitas lokal, LSM, kampus, dalam merumuskan solusi pemulihan. 

Jangan ulangi kesalahan pendekatan yang anti-sains dan arogan, seperti disorot YLBHI yang menyebut kondisi kemarin sarat inkompetensi, sikap anti-sains, dan arogansi kekuasaan. Di tengah segala keterbatasan negara, justru masyarakat sipil yang menjadi penopang utama penanganan bencana. Fakta ini hendaknya membuka mata nurani pemerintah untuk lebih merendah hati menggandeng rakyat.

Harapan masih ada. Rakyat Sumatra yang terdampak bencana jelas tak menyerah; mereka bangkit bergotong royong. Dari padang Aceh hingga lereng Sumbar, semangat lokal untuk pulih patut diacungi jempol. Tinggal kini para pemimpin membuktikan janjinya. Kita ingin melihat para pemangku kuasa turun bekerja bukan hanya saat kamera menyorot, tapi terus mengawal hingga tahun - tahun ke depan sampai tuntas. Jika pemerintah mampu menjadikan bencana ini titik balik pembenahan memperbaiki tata kelola lingkungan, memperkuat mitigasi, dan mempercepat respons maka kepercayaan publik pasti pulih dengan sendirinya. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian lagi.

Akhir kata, marilah kita petik hikmah bahwa bencana adalah ujian sekaligus pelajaran. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex) prinsip universal yang sejalan dengan ajaran semua agama dan filosofi negara. Pemimpin yang gagal melindungi rakyatnya berarti gagal menjalankan amanah. 

Semoga ke depan, Wajah respon bencana di negeri ini bukan lagi “pemimpin setengah hati”, melainkan pemimpin yang sigap, tulus, dan mau mendengar. Hanya dengan begitu, luka di Sumatra dapat terobati, dan kita lebih siap menatap tantangan bencana di masa depan dengan optimisme. [**]

Penulis: Firdaus Mirza Nusuary, M.A. (Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI