Beranda / Berita / 4 Polisi dan Seorang Wartawati Terluka Diserang Massa di Sorong Papua Barat

4 Polisi dan Seorang Wartawati Terluka Diserang Massa di Sorong Papua Barat

Jum`at, 27 November 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dok. Inews TV]

DIALEKSIS.COM | Papua - Situasi Kota Sorong, Papua Barat, menjelang 1 Desember 2020 pada Jumat (27/11/2020) kembali memanas. Dimana aksi massa di Kota Sorong yang hendak melakukan longmarch ke kantor wali kota dihadang puluhan personel Kepolisian dan Brimobdi seputaran Jalan Jenderal Ahmad Yani Kompleks Pertokoan Yohan dan belakang Ramayana Mall Sorong, pukul 09.00 WIT.

Massa yang tidak terima melakukan perlawanan dengan menyerang aparat Kepolisian dan wartawan. Empat anggota Polisi dan satu wartawati mengalami luka serius akibat serangan massa tersebut.

Aparat Kepolisian tampak secara terus menerus menembakkan gas air mata kearah massa aksi yang dengan anarkistis dan brutal melempar batu, botol kaca, kayu dan mercon kearah aparat yang sedang berdiri membuat pagar betis guna menghalau massa aksi keluar ke jalan raya.

Dalam aksi demo anarkis tersebut, tiga anggota Brimob Detasemen B Pelopor Sorong dan satu anggota Polres Sorong Kota menjadi korban akibat terkena lemparan batu dan botol.

Keempat korban ini mengalami luka serius di bagian wajah, mulut dan dibagian tangan. Keempatnya dengan segera langsung dilarikan ke Rumah Sakit Oetojo milik TNI-AL yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selain aparat Kepolisian, satu orang wartawati Antara Foto bernama Olha Irianti Mulalinda yang sedang melakukan tugas peliputan dalam kericuhan juga turut menjadi korban karena terkena ketapel yang dilakukan oleh massa aksi.

Olha mengalami luka serius dibagian mata dan berdarah, karena kaca matanya pecah.

Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, kericuhan bermula dari massa aksi yang awalnya hendak melakukan aksi longmarch ke Kantor Wali Kota Sorong, untuk berunjuk rasa. Belum diketahui aspirasi apa yang ingin mereka sampaikan dalam unjuk rasa tersebut.

Namun belum sempat melakukan longmarch, massa aksi langsung dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian.

Tidak terima dipukul mundur dan dibubarkan secara paksa, massa aksi yang belum sempat menyampaikan aspirasinya langsung emosi dan melalukan tindakan anarkis dan brutal dengan melempari para aparat Kepolisian yang berjaga. Sebanyak empat orang yang diduga menjadi dalang kericuhan, berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sorong Kota untuk dimintai keterangan.

Untuk mengamankan situasi, anggota Polres Sorong Kota yang diback up anggota Brimob Detasemen B Pelopor Sorong dan Brimob BKO dari Jawa diterjunkan ke lokasi kericuhan. tampak juga anggota Kodim 1802/Sorong dan Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda