DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama mencatat jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, tercatat ada 8.804 pasangan anak yang menikah. Jumlah ini turun 5.489 pasangan pada 2023, dan 4.150 pasangan pada 2024.
Fakta ini mendorong semangat Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Ada 100 penghulu dari berbagai daerah yang diikutkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.
“Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Dikatakannya, program BRUS fokus membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial seperti pernikahan di usia dini, seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Cecep mengungkapkan, pembinaan remaja yang menyeluruh akan memperkuat ketahanan generasi muda dan memberi dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa. “Ketika generasi muda kuat secara mental, spiritual, dan sosial, maka masa depan bangsa akan lebih terjamin,” pungkasnya.